Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist

Nusantara

Fahira Idris:

Judol Wajib Diberantas, Bertentangan dengan Pancasila

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 11:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fenomena judi online (judol) tidak hanya merusak moral individu tetapi juga menciptakan ancaman besar bagi stabilitas sosial, ekonomi, dan hukum negara.

Demikian penegasan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris lewat keterangan resminya, Selasa 26 November 2024.

Menurut Fahira, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, konstitusi, persatuan nasional, dan keberagaman, pemberantasan judi online menjadi langkah konkret dalam menegakkan Empat Pilar MPR RI.


Fahira menegaskan bahwa judol bertentangan dengan Pancasila terutama sila pertama karena mengabaikan norma agama yang melarang praktik tersebut.

Selain itu, sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab juga dilanggar, karena judi online sering kali menjerumuskan masyarakat ke dalam eksploitasi ekonomi dan degradasi moral. 

“Sinergi antara regulasi yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan edukasi masyarakat menjadi kunci untuk membebaskan Indonesia dari ancaman judi online dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan bermartabat,”  kata Fahira.

Sebagai sebuah negara kesatuan, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas sosial dan integritas wilayahnya dari berbagai ancaman, baik yang berasal dari dalam negeri (internal) maupun dari luar negeri (eksternal). 

Stabilitas sosial adalah fondasi penting bagi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat yang damai, adil, dan sejahtera. Gangguan terhadap stabilitas sosial, dalam hal ini judi online, dapat melemahkan persatuan dan solidaritas nasional.

“Dengan memberantas judi online, pemerintah memperkokoh integritas NKRI, melindungi masyarakat dari ancaman yang dapat memecah belah persatuan, dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan bangsa secara keseluruhan,” pungkas Senator Jakarta itu.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya