Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist

Nusantara

Fahira Idris:

Judol Wajib Diberantas, Bertentangan dengan Pancasila

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 11:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fenomena judi online (judol) tidak hanya merusak moral individu tetapi juga menciptakan ancaman besar bagi stabilitas sosial, ekonomi, dan hukum negara.

Demikian penegasan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris lewat keterangan resminya, Selasa 26 November 2024.

Menurut Fahira, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, konstitusi, persatuan nasional, dan keberagaman, pemberantasan judi online menjadi langkah konkret dalam menegakkan Empat Pilar MPR RI.


Fahira menegaskan bahwa judol bertentangan dengan Pancasila terutama sila pertama karena mengabaikan norma agama yang melarang praktik tersebut.

Selain itu, sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab juga dilanggar, karena judi online sering kali menjerumuskan masyarakat ke dalam eksploitasi ekonomi dan degradasi moral. 

“Sinergi antara regulasi yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan edukasi masyarakat menjadi kunci untuk membebaskan Indonesia dari ancaman judi online dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan bermartabat,”  kata Fahira.

Sebagai sebuah negara kesatuan, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas sosial dan integritas wilayahnya dari berbagai ancaman, baik yang berasal dari dalam negeri (internal) maupun dari luar negeri (eksternal). 

Stabilitas sosial adalah fondasi penting bagi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat yang damai, adil, dan sejahtera. Gangguan terhadap stabilitas sosial, dalam hal ini judi online, dapat melemahkan persatuan dan solidaritas nasional.

“Dengan memberantas judi online, pemerintah memperkokoh integritas NKRI, melindungi masyarakat dari ancaman yang dapat memecah belah persatuan, dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan bangsa secara keseluruhan,” pungkas Senator Jakarta itu.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya