Berita

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di KPK/RMOL

Politik

KPU Pastikan Rohidin Mersyah Ikut Pilgub Bengkulu Dari Bui

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah yang ditetapkan tersangka dan ditahan karena tersangkut kasus pemerasan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih tetap menjadi peserta pemilihan gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Iffa Rosita, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL menanggapi soal status pencalonan Rohidin MErsyah akibat penetapan tersangka dan penahahan dalma kasus pemerasan dan gratifikasi, pada Senin, 25 November 2024.

"Sampai saat ini masih sebagai peserta," ujar Iffa.


Dia menjelaskan, berdasarkan UU 10/2016 tentang Pilkada tidak diatur sanksi pembatalan bagi peserta pemilihan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana.

Justru yang ada di UU Pilkada, ditegaskan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu, adalah terkait dengan sanksi bagi peserta pemilihan yang telah dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan.

"Sampai nanti ada putusan pengadilan yang menyatakan yang bersangkutan terpidana sesuai UU 10/2016," demikian Iffa menambahkan.

Di Pilgub Bengkulu, terdapat dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berkontestasi. Yaitu, Rohidin Mersyah selaku petahana berpasangan dengan Meriani sebagai pasangan calon nomor urut 2.

Sedangkan pasangan calon lainnya yang ditetapkan KPU mendapat nomor urut 1, adalah Helmi Hasan dan Mian.

Helmi-Mian didukung mayoritas partai politik, antara lain PDIP, PAN, Gelora, Demokrat, PKB dan Gerindra.

Sedangkan, Rohidin-Meriani diusung 4 partai yaitu Hanura, PKS, Golkar, dan PPP.

Rohidin ditetapkan sebagai tersangka karena memeras kepala-kepala dinas di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, untuk supaya mendapat uang untuk kebutuhan kampanyenya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya