Berita

Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono/Ist

Nusantara

Alia Laksono: Peraturan Disusun untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Rakyat

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sangat penting dilakukan untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman tepat terkait regulasi yang berlaku. Terlebih, saat ini masih banyak masalah pelayanan yang belum maksimal. 

Begitu dikatakan Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang sudah berlaku di Jakarta Timur.

"Perda yang disahkan oleh DPRD bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Agar dapat diterima dengan baik, pemahaman yang menyeluruh sangat diperlukan," kata Alia dalam keterangan tertulis, Senin, 25 November 2024.


Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif karena mencakup berbagai topik. Di antaranya membahas Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Lanjutnya, masih banyak masyarakat yang butuh informasi terkait perda yang berkaitan dengan penerbitan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), perubahan status dan lainnya.

"Sosialisasi perda ini juga menjadi wadah mendengar segala masalah keluhan dan harapan dari masyarakat terkait persoalan pelayanan dinas kependudukan dan catatan sipil yang menurut masyarakat masih banyak yang membingungkan," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya