Berita

Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono/Ist

Nusantara

Alia Laksono: Peraturan Disusun untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Rakyat

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sangat penting dilakukan untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman tepat terkait regulasi yang berlaku. Terlebih, saat ini masih banyak masalah pelayanan yang belum maksimal. 

Begitu dikatakan Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang sudah berlaku di Jakarta Timur.

"Perda yang disahkan oleh DPRD bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Agar dapat diterima dengan baik, pemahaman yang menyeluruh sangat diperlukan," kata Alia dalam keterangan tertulis, Senin, 25 November 2024.


Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif karena mencakup berbagai topik. Di antaranya membahas Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Lanjutnya, masih banyak masyarakat yang butuh informasi terkait perda yang berkaitan dengan penerbitan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), perubahan status dan lainnya.

"Sosialisasi perda ini juga menjadi wadah mendengar segala masalah keluhan dan harapan dari masyarakat terkait persoalan pelayanan dinas kependudukan dan catatan sipil yang menurut masyarakat masih banyak yang membingungkan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya