Berita

Suasana sidang praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel, Senin, 25 November 2024/RMOL

Hukum

Besok, PN Jaksel Putuskan Nasib Praperadilan Tom Lembong

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan akan mengumumkan putusan terkait praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Selasa besok, 26 November 2024. 

Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal, Tumpanuli Marbun.  

"Dengan selesainya kesimpulan (cek) perkara ini, kita sidang untuk mendengarkan putusan besok jam 14.00 WIB siang. Kita ketemu lagi untuk mendengarkan pembacaan putusan,” ujar Tumpanuli Marbun dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel, Senin, 25 November 2024. 


Praperadilan ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai ujian penting terhadap proses hukum yang dijalani Tom Lembong, serta implikasinya terhadap perlindungan hukum bagi pejabat negara. 

Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Dodi S. Abdulkadir, menyampaikan peringatan keras jika gugatan praperadilan yang diajukan kliennya ditolak PN Jaksel.

Keputusan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi para penyelenggara negara, khususnya para mantan menteri perdagangan. Mengingat, Tom Lembong adalah korban kriminalisasi saat menjabat Menteri Perdagangan 2015-2016. 

"Kalau keputusan ini ditolak maka ini seluruh menteri harus berhati-hati, seluruh menteri bisa dipidanakan, baik menteri-menteri yang sekarang, yang lalu dan yang akan datang, harus lebih berhati-hati," ujar Dodi usai sidang praperadilan di PN Jaksel.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya