Berita

Tangkapan layar istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Franciska Wihardja/RMOL

Hukum

Istri Ungkap Pesan Tom Lembong dari Rutan Salemba

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Franciska Wihardja, mengungkap pesan dari sang suami yang berada di Rutan Salemba, Jakarta. 

Francisca mengatakan bahwa Tom Lembong menitip pesan kepada semua pihak yang turut serta memberikan dukungan.  

“Beliau hanya mengucapkan banyak terima kasih, dan dia tuh terharu sekali dengan dukungan semua orang yang dia tidak kenal, yang dia kenal, dengan doa dan semua yang memberikan,” ungkapnya usai sidang di depan ruang sidang Prof Oemar Seno Adji, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang, 25 November 2024.


Franciska menuturkan, sang suami hanya bercerita kepada dirinya atas apa yang dialami belakangan ini. Bahkan, Tom Lembong merasa haru atas semua hal yang menimpanya. 

“Saya hanya bisa bercerita sama dia, apa yang saya baca, apa yang saya terima. Dan beliau itu sangat terharu dan benar-benar berterima kasih sedalam-dalamnya,” tuturnya. 

Sebagai istri, Franciska dan sang suami pun hanya bisa berdoa agar mendapatkan keadilan di negeri ini.

“Dan pasti berdoa bahwa Tuhan akan mengabulkan dia jadi yang dia inginkan, yang terbaik buat negara ini itu yang dia selalu dilakukan dan apa yang dia selalu inspirasikan kepada kami semua keluarga dan teman-teman,” tutupnya.

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta. 

Penahanan dilakukan usai Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.

"Bahwa terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, malam 29 Oktober 2024.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya