Berita

Tangkapan layar Panglima TNI Agus Subiyanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024/RMOL

Pertahanan

35 Purnawirawan TNI Maju Cakada, Jenderal Agus Jamin Netralitas

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 35 purnawirawan TNI maju menjadi calon kepala daerah (cakada) dalam kontestasi Pilkada 2024. 

Terkait itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan anak buahnya netral dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ketika rapat kerja bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024.


Ia mengurai 35 orang bakal cakada itu merupakan purnawirawan TNI dengan berbagai pangkat, di antaranya  16 orang perwira tinggi, 16 orang perwira menengah dan 2 orang perwira utama, serta 1 Tamtama.

"Hal ini penting saya sampaikan karena telah menjadi komitmen TNI terkait netralitas dalam pilkada," kata Panglima TNI.

Ia menambahkan pilkada serentak yang akan diikuti 545 wilayah di seluruh Indonesia yang dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota diharapkan berjalan dengan baik dan lancar.

KPU akan menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mengeluarkan surat keputusan (SK), terkait rencana penetapan hari libur nasional pada pemungutan suara Pilkada serentak, Rabu 27 November 2024.

"Instruksi dari kami kepada KPU Provinsi, dan kabupaten/kota untuk mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pelaksanaan pilkada di tanggal 27 November 2024," kata Komisioner KPU August Mellaz.

Mellaz  mengungkapkan, bahwa pada pilkada sebelumnya setiap KPU provinsi dan kabupaten/kota selalu mengeluarkan surat keputusan terkait dengan hari libur saat pemilihan. Adapun aturan terkait hari libur saat pemilihan telah diatur dalam undang-undang, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam melaksanakan hak pilih pada hari dan tanggal pemungutan suara.

"Kalau di undang-undang, kan dinyatakan setiap hari pemilihan itu hari libur atau hari yang diliburkan," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya