Berita

Ilustrasi penjualan mobil/Dok Kompas

Otomotif

Kenaikan PPN Bakal Langsung Dongkrak Harga Jual Mobil

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 06:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pemerintah untuk memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen bakal mempengaruhi harga jual mobil baru. Kenaikan harga mobil baru akan tergantung harga jual setiap mobil. 

"Kalau Anda lihat PPN 12 persen itu naik, jadi per satu persen itu untuk mobil (seharga) sekitar Rp200 juta, dampaknya sekitar Rp2 juta. Kemudian yang Rp400 juta dampaknya Rp4 juta," ujar Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi, di ICE BSD, Tangerang, Minggu, 24 November 2024.

Nangoi juga menyorot soal perubahan aturan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Perubahan aturan pajak itu tercantum pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).


Di mana saat ini pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang disebut sebagai opsen. Aturan tersebut diundangkan pada 5 Januari 2022 dan berlaku 3 tahun setelahnya, yang artinya bakal diterapkan pada 5 Januari 2025.

"Itu memang sangat berdampak. Tapi yang lebih berat buat kami, melihat kenaikan daripada (Undang-undang) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai BBNKB, karena itu kenaikannya sangat tinggi. Saat ini berlaku kira-kira sekitar 12 sampai 12,5 persen, kalau berlaku sampai misalnya 19,5 persen atau 20 persen, dia naik 6 persen saja, untuk mobil Rp200 juta, dampaknya sekitar Rp 12 juta. Untuk mobil Rp400 juta dampaknya kira-kira sekitar Rp 24 juta, ditambah PPN, ditambah segala macam, dampaknya agak berat," paparnya.

Pemerintah bakal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu disebut sudah ada dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Salah satu sektor yang bakal terdampak adalah penjualan mobil.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya