Berita

Ilustrasi penjualan mobil/Dok Kompas

Otomotif

Kenaikan PPN Bakal Langsung Dongkrak Harga Jual Mobil

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 06:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pemerintah untuk memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen bakal mempengaruhi harga jual mobil baru. Kenaikan harga mobil baru akan tergantung harga jual setiap mobil. 

"Kalau Anda lihat PPN 12 persen itu naik, jadi per satu persen itu untuk mobil (seharga) sekitar Rp200 juta, dampaknya sekitar Rp2 juta. Kemudian yang Rp400 juta dampaknya Rp4 juta," ujar Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi, di ICE BSD, Tangerang, Minggu, 24 November 2024.

Nangoi juga menyorot soal perubahan aturan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Perubahan aturan pajak itu tercantum pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).


Di mana saat ini pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang disebut sebagai opsen. Aturan tersebut diundangkan pada 5 Januari 2022 dan berlaku 3 tahun setelahnya, yang artinya bakal diterapkan pada 5 Januari 2025.

"Itu memang sangat berdampak. Tapi yang lebih berat buat kami, melihat kenaikan daripada (Undang-undang) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai BBNKB, karena itu kenaikannya sangat tinggi. Saat ini berlaku kira-kira sekitar 12 sampai 12,5 persen, kalau berlaku sampai misalnya 19,5 persen atau 20 persen, dia naik 6 persen saja, untuk mobil Rp200 juta, dampaknya sekitar Rp 12 juta. Untuk mobil Rp400 juta dampaknya kira-kira sekitar Rp 24 juta, ditambah PPN, ditambah segala macam, dampaknya agak berat," paparnya.

Pemerintah bakal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu disebut sudah ada dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Salah satu sektor yang bakal terdampak adalah penjualan mobil.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya