Berita

Bawaslu Sleman mengamankan uang tunai yang diduga terkait politik uang di Kapanewon Minggir, Sleman, DIY/Istimewa

Politik

Bawaslu Sleman Amankan Uang Tunai Rp12,6 juta, Diduga Politik Uang

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengamankan uang tunai dengan total Rp12,6 juta di Kapanewon, Minggir, jelang pencoblosan pada 27 November 2024.

Diduga uang tunai dengan pecahan Rp50 ribu tersebut akan dibagikan ke masyarakat yang mempunyai hak pilih agar memilih salah satu pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024.

"Kami langsung datang kemari setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, di Balai Kelurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, DIY, dikutip RMOLJatim, Minggu, 24 November 2024.


Arjuna menerangkan, uang tunai tersebut diamankan perangkat desa setempat dari 6 orang yang diduga merupakan koordinator tingkat padukuhan yang akan membagikan uang tersebut.

Setelah diteliti oleh Bawaslu Sleman, uang tunai pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp12,6 juta itu terbagi dalam enam bundel kertas yang berisi nama-nama diduga koordinator padukuhan (dusun) di Kelurahan Sendangmulyo beserta daftar nama warga yang diduga calon penerima uang. 

di bagian paling atas bundel-bundel kertas tersebut juga tertulis tim pemenangan salah satu paslon Bupati/Wakil Bupati Sleman.

Mendapati temuan tersebut, Arjuna berjanji akan segera bergerak cepat. Pihaknya akan segera memanggil orang-orang yang diduga akan membagikan uang tersebut kepada pemilih sesuai dengan informasi yang diberikan awal aparat kelurahan setempat.

"Hari ini juga, Bawaslu Sleman bergerak. Kami kerahkan tim untuk mendalami temuan ini. Termasuk mendatangi warga yang namanya tertulis dalam daftar tersebut," tutur Arjuna didampingi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Hery Purwito.

Disinggung mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan kepada salah satu paslon jika terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan temuan tersebut, Arjuna enggan berkomentar lebih jauh. Ia enggan berandai-andai sanksi apa yang akan diberikan kepada para pihak yang terlibat dalam perkara ini.

"Kita dalami dahulu temuan ini. Saya belum bisa berkomentar soal itu. Yang jelas akan diproses sesuai hukum, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Arjuna.

Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Hery Purwito, yang juga berada di lokasi menyatakan, jika temuan tersebut terbukti melibatkan salah satu paslon bupati/wakil bupati, pihaknya segera berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan  sebagai penegak hukum tindak Pidana Pemilu.

"Kami akan langsung koordinasikan di Gakkumdu. Segera kita tindaklanjuti," pungkas Hery.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya