Berita

Bawaslu Sleman mengamankan uang tunai yang diduga terkait politik uang di Kapanewon Minggir, Sleman, DIY/Istimewa

Politik

Bawaslu Sleman Amankan Uang Tunai Rp12,6 juta, Diduga Politik Uang

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengamankan uang tunai dengan total Rp12,6 juta di Kapanewon, Minggir, jelang pencoblosan pada 27 November 2024.

Diduga uang tunai dengan pecahan Rp50 ribu tersebut akan dibagikan ke masyarakat yang mempunyai hak pilih agar memilih salah satu pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024.

"Kami langsung datang kemari setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, di Balai Kelurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, DIY, dikutip RMOLJatim, Minggu, 24 November 2024.


Arjuna menerangkan, uang tunai tersebut diamankan perangkat desa setempat dari 6 orang yang diduga merupakan koordinator tingkat padukuhan yang akan membagikan uang tersebut.

Setelah diteliti oleh Bawaslu Sleman, uang tunai pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp12,6 juta itu terbagi dalam enam bundel kertas yang berisi nama-nama diduga koordinator padukuhan (dusun) di Kelurahan Sendangmulyo beserta daftar nama warga yang diduga calon penerima uang. 

di bagian paling atas bundel-bundel kertas tersebut juga tertulis tim pemenangan salah satu paslon Bupati/Wakil Bupati Sleman.

Mendapati temuan tersebut, Arjuna berjanji akan segera bergerak cepat. Pihaknya akan segera memanggil orang-orang yang diduga akan membagikan uang tersebut kepada pemilih sesuai dengan informasi yang diberikan awal aparat kelurahan setempat.

"Hari ini juga, Bawaslu Sleman bergerak. Kami kerahkan tim untuk mendalami temuan ini. Termasuk mendatangi warga yang namanya tertulis dalam daftar tersebut," tutur Arjuna didampingi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Hery Purwito.

Disinggung mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan kepada salah satu paslon jika terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan temuan tersebut, Arjuna enggan berkomentar lebih jauh. Ia enggan berandai-andai sanksi apa yang akan diberikan kepada para pihak yang terlibat dalam perkara ini.

"Kita dalami dahulu temuan ini. Saya belum bisa berkomentar soal itu. Yang jelas akan diproses sesuai hukum, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Arjuna.

Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Hery Purwito, yang juga berada di lokasi menyatakan, jika temuan tersebut terbukti melibatkan salah satu paslon bupati/wakil bupati, pihaknya segera berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan  sebagai penegak hukum tindak Pidana Pemilu.

"Kami akan langsung koordinasikan di Gakkumdu. Segera kita tindaklanjuti," pungkas Hery.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya