Berita

Bawaslu Sleman mengamankan uang tunai yang diduga terkait politik uang di Kapanewon Minggir, Sleman, DIY/Istimewa

Politik

Bawaslu Sleman Amankan Uang Tunai Rp12,6 juta, Diduga Politik Uang

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengamankan uang tunai dengan total Rp12,6 juta di Kapanewon, Minggir, jelang pencoblosan pada 27 November 2024.

Diduga uang tunai dengan pecahan Rp50 ribu tersebut akan dibagikan ke masyarakat yang mempunyai hak pilih agar memilih salah satu pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024.

"Kami langsung datang kemari setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, di Balai Kelurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, DIY, dikutip RMOLJatim, Minggu, 24 November 2024.


Arjuna menerangkan, uang tunai tersebut diamankan perangkat desa setempat dari 6 orang yang diduga merupakan koordinator tingkat padukuhan yang akan membagikan uang tersebut.

Setelah diteliti oleh Bawaslu Sleman, uang tunai pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp12,6 juta itu terbagi dalam enam bundel kertas yang berisi nama-nama diduga koordinator padukuhan (dusun) di Kelurahan Sendangmulyo beserta daftar nama warga yang diduga calon penerima uang. 

di bagian paling atas bundel-bundel kertas tersebut juga tertulis tim pemenangan salah satu paslon Bupati/Wakil Bupati Sleman.

Mendapati temuan tersebut, Arjuna berjanji akan segera bergerak cepat. Pihaknya akan segera memanggil orang-orang yang diduga akan membagikan uang tersebut kepada pemilih sesuai dengan informasi yang diberikan awal aparat kelurahan setempat.

"Hari ini juga, Bawaslu Sleman bergerak. Kami kerahkan tim untuk mendalami temuan ini. Termasuk mendatangi warga yang namanya tertulis dalam daftar tersebut," tutur Arjuna didampingi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Hery Purwito.

Disinggung mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan kepada salah satu paslon jika terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan temuan tersebut, Arjuna enggan berkomentar lebih jauh. Ia enggan berandai-andai sanksi apa yang akan diberikan kepada para pihak yang terlibat dalam perkara ini.

"Kita dalami dahulu temuan ini. Saya belum bisa berkomentar soal itu. Yang jelas akan diproses sesuai hukum, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Arjuna.

Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Hery Purwito, yang juga berada di lokasi menyatakan, jika temuan tersebut terbukti melibatkan salah satu paslon bupati/wakil bupati, pihaknya segera berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan  sebagai penegak hukum tindak Pidana Pemilu.

"Kami akan langsung koordinasikan di Gakkumdu. Segera kita tindaklanjuti," pungkas Hery.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya