Berita

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (tengah)/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Kota Bandung Kerahkan Tim Siber Pelototi Media Sosial

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 03:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menegaskan bakal bekerja lebih ekstra dalam mengawasi masa tenang Pilkada serentak 2024. Salah satu fokus utama adalah memantau aktivitas media sosial untuk memastikan tidak ada kampanye jelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar menyatakan, pengawasan juga akan diperketat di 30 kecamatan. Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya praktik politik uang menjelang hari pemungutan suara.

"Bahwa dalam tahapan masa tenang ini tidak boleh ada perbuatan dugaan money politic yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Dimas, dikutip RMOLJabar, Minggu (24/11).


Dimas menjelaskan, Bawaslu telah mengerahkan tim siber untuk memantau berbagai platform media sosial yang digunakan masyarakat Kota Bandung.

"Pengawasan kami di media sosial melibatkan tim fasilitasi pengawasan media sosial, atau tim siber. Di masa tenang ini, mereka bekerja dengan cepat untuk mengawasi segala bentuk kampanye atau narasi terkait pemilihan yang muncul di media sosial," paparnya.

Ia pun mengimbau tim sukses dan para calon untuk menghentikan segala aktivitas di media sosial yang bersifat mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu. Masa tenang yang dimulai sejak 24 November, harus dihormati semua pihak.

"Jika kami menemukan akun resmi atau akun lain yang seharusnya sudah tidak aktif, kami akan mengambil tindakan," jelasnya.

Dimas menegaskan, jika pelanggaran masih ditemukan, pihaknya akan melaporkan akun-akun tersebut ke Bawaslu RI untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembekuan akun.

"Kami akan menyampaikan laporan hasil pengawasan untuk ditindaklanjuti, baik melalui platform media sosial terkait maupun melalui koordinasi dengan Bawaslu RI. Kami juga meminta bantuan dari pihak provinsi untuk menyampaikan masalah ini kepada yang bersangkutan," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya