Berita

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (tengah)/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Kota Bandung Kerahkan Tim Siber Pelototi Media Sosial

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 03:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menegaskan bakal bekerja lebih ekstra dalam mengawasi masa tenang Pilkada serentak 2024. Salah satu fokus utama adalah memantau aktivitas media sosial untuk memastikan tidak ada kampanye jelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar menyatakan, pengawasan juga akan diperketat di 30 kecamatan. Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya praktik politik uang menjelang hari pemungutan suara.

"Bahwa dalam tahapan masa tenang ini tidak boleh ada perbuatan dugaan money politic yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Dimas, dikutip RMOLJabar, Minggu (24/11).

Dimas menjelaskan, Bawaslu telah mengerahkan tim siber untuk memantau berbagai platform media sosial yang digunakan masyarakat Kota Bandung.

"Pengawasan kami di media sosial melibatkan tim fasilitasi pengawasan media sosial, atau tim siber. Di masa tenang ini, mereka bekerja dengan cepat untuk mengawasi segala bentuk kampanye atau narasi terkait pemilihan yang muncul di media sosial," paparnya.

Ia pun mengimbau tim sukses dan para calon untuk menghentikan segala aktivitas di media sosial yang bersifat mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu. Masa tenang yang dimulai sejak 24 November, harus dihormati semua pihak.

"Jika kami menemukan akun resmi atau akun lain yang seharusnya sudah tidak aktif, kami akan mengambil tindakan," jelasnya.

Dimas menegaskan, jika pelanggaran masih ditemukan, pihaknya akan melaporkan akun-akun tersebut ke Bawaslu RI untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembekuan akun.

"Kami akan menyampaikan laporan hasil pengawasan untuk ditindaklanjuti, baik melalui platform media sosial terkait maupun melalui koordinasi dengan Bawaslu RI. Kami juga meminta bantuan dari pihak provinsi untuk menyampaikan masalah ini kepada yang bersangkutan," tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya