Berita

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (tengah)/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Kota Bandung Kerahkan Tim Siber Pelototi Media Sosial

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 03:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menegaskan bakal bekerja lebih ekstra dalam mengawasi masa tenang Pilkada serentak 2024. Salah satu fokus utama adalah memantau aktivitas media sosial untuk memastikan tidak ada kampanye jelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar menyatakan, pengawasan juga akan diperketat di 30 kecamatan. Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya praktik politik uang menjelang hari pemungutan suara.

"Bahwa dalam tahapan masa tenang ini tidak boleh ada perbuatan dugaan money politic yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Dimas, dikutip RMOLJabar, Minggu (24/11).

Dimas menjelaskan, Bawaslu telah mengerahkan tim siber untuk memantau berbagai platform media sosial yang digunakan masyarakat Kota Bandung.

"Pengawasan kami di media sosial melibatkan tim fasilitasi pengawasan media sosial, atau tim siber. Di masa tenang ini, mereka bekerja dengan cepat untuk mengawasi segala bentuk kampanye atau narasi terkait pemilihan yang muncul di media sosial," paparnya.

Ia pun mengimbau tim sukses dan para calon untuk menghentikan segala aktivitas di media sosial yang bersifat mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu. Masa tenang yang dimulai sejak 24 November, harus dihormati semua pihak.

"Jika kami menemukan akun resmi atau akun lain yang seharusnya sudah tidak aktif, kami akan mengambil tindakan," jelasnya.

Dimas menegaskan, jika pelanggaran masih ditemukan, pihaknya akan melaporkan akun-akun tersebut ke Bawaslu RI untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembekuan akun.

"Kami akan menyampaikan laporan hasil pengawasan untuk ditindaklanjuti, baik melalui platform media sosial terkait maupun melalui koordinasi dengan Bawaslu RI. Kami juga meminta bantuan dari pihak provinsi untuk menyampaikan masalah ini kepada yang bersangkutan," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya