Berita

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (tengah)/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Kota Bandung Kerahkan Tim Siber Pelototi Media Sosial

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 03:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menegaskan bakal bekerja lebih ekstra dalam mengawasi masa tenang Pilkada serentak 2024. Salah satu fokus utama adalah memantau aktivitas media sosial untuk memastikan tidak ada kampanye jelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar menyatakan, pengawasan juga akan diperketat di 30 kecamatan. Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya praktik politik uang menjelang hari pemungutan suara.

"Bahwa dalam tahapan masa tenang ini tidak boleh ada perbuatan dugaan money politic yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Dimas, dikutip RMOLJabar, Minggu (24/11).


Dimas menjelaskan, Bawaslu telah mengerahkan tim siber untuk memantau berbagai platform media sosial yang digunakan masyarakat Kota Bandung.

"Pengawasan kami di media sosial melibatkan tim fasilitasi pengawasan media sosial, atau tim siber. Di masa tenang ini, mereka bekerja dengan cepat untuk mengawasi segala bentuk kampanye atau narasi terkait pemilihan yang muncul di media sosial," paparnya.

Ia pun mengimbau tim sukses dan para calon untuk menghentikan segala aktivitas di media sosial yang bersifat mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu. Masa tenang yang dimulai sejak 24 November, harus dihormati semua pihak.

"Jika kami menemukan akun resmi atau akun lain yang seharusnya sudah tidak aktif, kami akan mengambil tindakan," jelasnya.

Dimas menegaskan, jika pelanggaran masih ditemukan, pihaknya akan melaporkan akun-akun tersebut ke Bawaslu RI untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembekuan akun.

"Kami akan menyampaikan laporan hasil pengawasan untuk ditindaklanjuti, baik melalui platform media sosial terkait maupun melalui koordinasi dengan Bawaslu RI. Kami juga meminta bantuan dari pihak provinsi untuk menyampaikan masalah ini kepada yang bersangkutan," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya