Berita

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (tengah)/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Kota Bandung Kerahkan Tim Siber Pelototi Media Sosial

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 03:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menegaskan bakal bekerja lebih ekstra dalam mengawasi masa tenang Pilkada serentak 2024. Salah satu fokus utama adalah memantau aktivitas media sosial untuk memastikan tidak ada kampanye jelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar menyatakan, pengawasan juga akan diperketat di 30 kecamatan. Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya praktik politik uang menjelang hari pemungutan suara.

"Bahwa dalam tahapan masa tenang ini tidak boleh ada perbuatan dugaan money politic yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Dimas, dikutip RMOLJabar, Minggu (24/11).


Dimas menjelaskan, Bawaslu telah mengerahkan tim siber untuk memantau berbagai platform media sosial yang digunakan masyarakat Kota Bandung.

"Pengawasan kami di media sosial melibatkan tim fasilitasi pengawasan media sosial, atau tim siber. Di masa tenang ini, mereka bekerja dengan cepat untuk mengawasi segala bentuk kampanye atau narasi terkait pemilihan yang muncul di media sosial," paparnya.

Ia pun mengimbau tim sukses dan para calon untuk menghentikan segala aktivitas di media sosial yang bersifat mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu. Masa tenang yang dimulai sejak 24 November, harus dihormati semua pihak.

"Jika kami menemukan akun resmi atau akun lain yang seharusnya sudah tidak aktif, kami akan mengambil tindakan," jelasnya.

Dimas menegaskan, jika pelanggaran masih ditemukan, pihaknya akan melaporkan akun-akun tersebut ke Bawaslu RI untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembekuan akun.

"Kami akan menyampaikan laporan hasil pengawasan untuk ditindaklanjuti, baik melalui platform media sosial terkait maupun melalui koordinasi dengan Bawaslu RI. Kami juga meminta bantuan dari pihak provinsi untuk menyampaikan masalah ini kepada yang bersangkutan," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya