Berita

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dipakaikan jaket Polantas usai ditangkap KPK/Net

Hukum

Dikepung Massa Pendukung, Alasan KPK Pakaikan Jaket Polantas ke Rohidin Mersyah

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 01:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Demi keamanan dari massa pendukungnya, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu jajaran Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu sengaja memakaikan jaket Polantas kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM).

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat disinggung soal Rohidin yang mengenakan rompi warna hitam hijau bertulisan Polisi saat turun dari mobil menuju ke suatu tempat.

Asep mengatakan, pihaknya sempat membuntuti Rohidin sekitar 3 jam yang berkendara mengarah ke Bengkulu Utara.


"Itu ada proses saling kejarlah di situ ya. Kemudian singkat ceritanya bisa kita tangkap sama tim. Kemudian dibawa ke Mapolres," tutur Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu malam, 24 November 2024.

Rohidin selanjutnya diperiksa di Mapolresta Bengkulu sejak Sabtu malam, 23 November 2024 hingga Minggu pagi, 24 November 2024.

Akan tetapi pada Minggu pagi, lanjut Asep, ada banyak simpatisan Rohidin yang mengepung Mapolresta Bengkulu. Untuk itu, setelah berkomunikasi, pejabat Polri yang ada di Mapolresta Bengkulu membantu untuk membuat kamuflase dengan tujuan menyelamatkan para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) maupun petugas KPK.

"Nah itu harus kita selamatkan. Jangan sampai misalkan di jalan diambil dan lain-lain oleh para pendemo. Nah yang paling dicari adalah Pak RM. Makanya itu kemudian dipinjamkanlah rompinya di sana dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ," terang Asep.

Dari OTT ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan gratifikasi. Yaitu Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

Pada Juli 2024, tersangka Rohidin menyampaikan sedang membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.

Sekitar September-Oktober 2024, tersangka Isnan mengumpulkan seluruh Ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkungan Pemprov Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Rohidin yang kembali maju sebagai Cagub.

Selanjutnya, Syafriandi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu menyerahkan uang Rp200 juta kepada Rohidin melalui Evriansyah dengan maksud agar dirinya tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas.

Tak hanya Syafriandi, Tejo Suroso selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu juga mengumpulkan uang Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. Rohidin pernah mengancam Tejo akan dicopot jika tidak terpilih lagi menjadi gubernur.

Kemudian, Saidirman selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu juga mengumpulkan uang sebesar Rp2,9 miliar. Saidirman juga diminta Rohidin untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) se-Provinsi Bengkulu sebelum 27 November 2024 sebesar Rp1 juta per orang. 

Lalu, Ferry Ernest Parera selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin melalui Evriansyah sebesar Rp1.405.750.000.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya