Berita

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dipakaikan jaket Polantas usai ditangkap KPK/Net

Hukum

Dikepung Massa Pendukung, Alasan KPK Pakaikan Jaket Polantas ke Rohidin Mersyah

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 01:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Demi keamanan dari massa pendukungnya, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu jajaran Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu sengaja memakaikan jaket Polantas kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM).

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat disinggung soal Rohidin yang mengenakan rompi warna hitam hijau bertulisan Polisi saat turun dari mobil menuju ke suatu tempat.

Asep mengatakan, pihaknya sempat membuntuti Rohidin sekitar 3 jam yang berkendara mengarah ke Bengkulu Utara.


"Itu ada proses saling kejarlah di situ ya. Kemudian singkat ceritanya bisa kita tangkap sama tim. Kemudian dibawa ke Mapolres," tutur Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu malam, 24 November 2024.

Rohidin selanjutnya diperiksa di Mapolresta Bengkulu sejak Sabtu malam, 23 November 2024 hingga Minggu pagi, 24 November 2024.

Akan tetapi pada Minggu pagi, lanjut Asep, ada banyak simpatisan Rohidin yang mengepung Mapolresta Bengkulu. Untuk itu, setelah berkomunikasi, pejabat Polri yang ada di Mapolresta Bengkulu membantu untuk membuat kamuflase dengan tujuan menyelamatkan para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) maupun petugas KPK.

"Nah itu harus kita selamatkan. Jangan sampai misalkan di jalan diambil dan lain-lain oleh para pendemo. Nah yang paling dicari adalah Pak RM. Makanya itu kemudian dipinjamkanlah rompinya di sana dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ," terang Asep.

Dari OTT ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan gratifikasi. Yaitu Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

Pada Juli 2024, tersangka Rohidin menyampaikan sedang membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.

Sekitar September-Oktober 2024, tersangka Isnan mengumpulkan seluruh Ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkungan Pemprov Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Rohidin yang kembali maju sebagai Cagub.

Selanjutnya, Syafriandi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu menyerahkan uang Rp200 juta kepada Rohidin melalui Evriansyah dengan maksud agar dirinya tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas.

Tak hanya Syafriandi, Tejo Suroso selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu juga mengumpulkan uang Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. Rohidin pernah mengancam Tejo akan dicopot jika tidak terpilih lagi menjadi gubernur.

Kemudian, Saidirman selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu juga mengumpulkan uang sebesar Rp2,9 miliar. Saidirman juga diminta Rohidin untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) se-Provinsi Bengkulu sebelum 27 November 2024 sebesar Rp1 juta per orang. 

Lalu, Ferry Ernest Parera selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin melalui Evriansyah sebesar Rp1.405.750.000.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya