Berita

Pasangan Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis menunjukkan kontrak politik kepada wartawan/RMOL

Politik

Masa Kampanye Berakhir, HIRO Teken Kontrak Politik 8 Program Prioritas

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota yang akan bertarung di Pilkada Medan 2024, Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis meneken kontrak politik 8 program prioritas mereka kepada masyarakat Kota Medan. 

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLSumut, kontrak politik yang ditulis pada kertas bermaterai tersebut diteken oleh pasangan nomor urut 03 ini di Sekretariat Bersama (Sekber) Pemenangan HIRO, Jalan Abdullah Lubis, Medan, Sabtu, 23 November 2024.

“Ini merupakan kontrak politik kami kepada masyarakat dan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk membuktikan jika kami akan melaksanakan program prioritas kami,” kata Hidayatullah, Sabtu, 24 November 2024 malam.


Hidayatullah mengatakan, selama masa kampanye banyak hal yang belum mereka sampaikan secara detail terkait program prioritas yang menjadi bagian dari visi misi mereka. Program tersebut yakni modal, tebusan uang sekolah, santunan kematian, satu keluarga satu sarjana, satu kelurahan satu kreatir, makan siang gratis warga yang jaga pasien hingga, program lingkungan cantik dan hotline pengaduan 24 jam.

“Kami tidak memiliki kesempatan untuk menyampaikannya secara detail selama masa kampanye karena keterbatasan waktu. Pada saat debat misalnya, kita dibatasi waktu hanya beberapa menit,” ungkapnya.

Pun begitu, kata Politisi PKS yang juga mantan anggota DPR RI ini, mereka akan tetap mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi mereka jika terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota Medan lewat Pilkada 2024.

“Ini menjadi komitmen kami dan akan kami laksanakan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya