Berita

Fahira Idris/Ist

Politik

Senator Jakarta Dorong DPD Diatur UU Tersendiri

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pengaturan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dalam undang-undang (UU) tersendiri sebagai upaya mengefektifkan kerja-kerja parlemen mendesak direalisasikan. 

Anggota DPD RI Fahira Idris merasa, saat ini terdapat ketimpangan pengaturan antara DPD RI dan DPR RI di dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

"Jika DPD RI dalam UU tersendiri, maka kita akan melihat dampak positif yang besar, baik dari sisi hukum, politik, maupun administrasi pemerintahan,” ujar Fahira lewat keterangan resminya, Minggu 24 November 2024.


Senator Jakarta itu melanjutkan, tanpa penguatan kewenangan, percepatan fungsi DPD RI baik di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran terutama dalam bidang otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama, tidak akan sepenuhnya maksimal.

Fahira berpendapat, dari sisi hukum, pengaturan DPD RI dalam UU tersendiri akan mengurangi ambiguitas dalam interpretasi peran DPD RI di dalam sistem politik. 

Sedangkan dari sisi politik, pengaturan yang lebih spesifik akan memperkuat peran daerah di tingkat nasional sehingga DPD lebih kuat memperjuangkan aspirasi daerah atau memperkuat legitimasi politik DPD sebagai representasi daerah yang sebenarnya.

Untuk mencapai tujuan ini, lanjut Fahira, DPD RI memerlukan strategi yang jelas dan terarah. Salah satunya adalah melakukan lobby dan advokasi yang intensif kepada partai politik, anggota parlemen, dan pemangku kepentingan lainnya yang kemudian diiringi dengan penyusunan naskah akademis dan draf RUU yang solid.

“Selain itu, DPD RI perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah dan lembaga perwakilan daerah lainnya. Ini agar pemangku kepentingan di daerah juga memahami dan mendukung tujuan DPD RI,” pungkas Fahira Idris.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya