Berita

Fahira Idris/Ist

Politik

Senator Jakarta Dorong DPD Diatur UU Tersendiri

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pengaturan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dalam undang-undang (UU) tersendiri sebagai upaya mengefektifkan kerja-kerja parlemen mendesak direalisasikan. 

Anggota DPD RI Fahira Idris merasa, saat ini terdapat ketimpangan pengaturan antara DPD RI dan DPR RI di dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

"Jika DPD RI dalam UU tersendiri, maka kita akan melihat dampak positif yang besar, baik dari sisi hukum, politik, maupun administrasi pemerintahan,” ujar Fahira lewat keterangan resminya, Minggu 24 November 2024.


Senator Jakarta itu melanjutkan, tanpa penguatan kewenangan, percepatan fungsi DPD RI baik di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran terutama dalam bidang otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama, tidak akan sepenuhnya maksimal.

Fahira berpendapat, dari sisi hukum, pengaturan DPD RI dalam UU tersendiri akan mengurangi ambiguitas dalam interpretasi peran DPD RI di dalam sistem politik. 

Sedangkan dari sisi politik, pengaturan yang lebih spesifik akan memperkuat peran daerah di tingkat nasional sehingga DPD lebih kuat memperjuangkan aspirasi daerah atau memperkuat legitimasi politik DPD sebagai representasi daerah yang sebenarnya.

Untuk mencapai tujuan ini, lanjut Fahira, DPD RI memerlukan strategi yang jelas dan terarah. Salah satunya adalah melakukan lobby dan advokasi yang intensif kepada partai politik, anggota parlemen, dan pemangku kepentingan lainnya yang kemudian diiringi dengan penyusunan naskah akademis dan draf RUU yang solid.

“Selain itu, DPD RI perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah dan lembaga perwakilan daerah lainnya. Ini agar pemangku kepentingan di daerah juga memahami dan mendukung tujuan DPD RI,” pungkas Fahira Idris.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya