Berita

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin/Ist

Nusantara

Kemenag Susun Naskah Khotbah Bahaya Judi Online

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) turut menyoroti fenomena judi online yang makin meresahkan.

Untuk mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat, Kemenag akan menyebarkan naskah khotbah mengenai bahaya judi online.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, naskah khotbah yang disiapkan akan diunggah ke platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski).


“Naskah-naskah keagamaan yang diunggah di Elipski banyak diunduh oleh penceramah dan masyarakat. Karenanya, platform ini bakal efektif digunakan agar pesan terkait bahaya judi online dapat tersebar luas,” kata Kamarudin seperti dikutip redaksi, Minggu 24 November 2024.

Selanjutnya, Kasubdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati mengungkapkan, naskah khotbah terkait judi online akan disusun pada Desember 2024. 

Tim Standar Mutu Buku Umum Keagamaan akan bekerja sama dengan akademisi, praktisi sosial, dan ulama agar naskah itu dapat digunakan pada awal Januari mendatang.

“Kami berencana menyediakan sekitar 3-4 judul khotbah mengenai judi online yang bisa diakses oleh para penceramah, penghulu, penyuluh agama, bahkan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Kemenag juga berencana menyiapkan naskah khotbah Jumat untuk outlook 2025 yang relevan dengan isu-isu terkini. 

Untuk mendukung penulisan naskah khotbah, imbuhnya, Kemenag akan menggelar Coaching Clinic Penulisan Naskah Khotbah Jumat pada 2025.

“Temanya menyesuaikan dengan isu-isu yang berkembang dalam kalender Hijriah. Setiap bulan, kami akan menyiapkan 4-5 judul khotbah yang dapat diunduh di Elipski dan digunakan oleh para khatib,” ujarnya.

Melalui berbagai upaya ini, Kemenag berharap  masyarakat teredukasi dan dapat mencegah penyebaran praktik judi online yang semakin menggila. 

"Semoga naskah khotbah yang disiapkan bisa menjadi salah satu instrumen efektif dalam mengatasi permasalahan sosial ini,” tandasnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya