Berita

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin/Ist

Nusantara

Kemenag Susun Naskah Khotbah Bahaya Judi Online

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) turut menyoroti fenomena judi online yang makin meresahkan.

Untuk mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat, Kemenag akan menyebarkan naskah khotbah mengenai bahaya judi online.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, naskah khotbah yang disiapkan akan diunggah ke platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski).


“Naskah-naskah keagamaan yang diunggah di Elipski banyak diunduh oleh penceramah dan masyarakat. Karenanya, platform ini bakal efektif digunakan agar pesan terkait bahaya judi online dapat tersebar luas,” kata Kamarudin seperti dikutip redaksi, Minggu 24 November 2024.

Selanjutnya, Kasubdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati mengungkapkan, naskah khotbah terkait judi online akan disusun pada Desember 2024. 

Tim Standar Mutu Buku Umum Keagamaan akan bekerja sama dengan akademisi, praktisi sosial, dan ulama agar naskah itu dapat digunakan pada awal Januari mendatang.

“Kami berencana menyediakan sekitar 3-4 judul khotbah mengenai judi online yang bisa diakses oleh para penceramah, penghulu, penyuluh agama, bahkan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Kemenag juga berencana menyiapkan naskah khotbah Jumat untuk outlook 2025 yang relevan dengan isu-isu terkini. 

Untuk mendukung penulisan naskah khotbah, imbuhnya, Kemenag akan menggelar Coaching Clinic Penulisan Naskah Khotbah Jumat pada 2025.

“Temanya menyesuaikan dengan isu-isu yang berkembang dalam kalender Hijriah. Setiap bulan, kami akan menyiapkan 4-5 judul khotbah yang dapat diunduh di Elipski dan digunakan oleh para khatib,” ujarnya.

Melalui berbagai upaya ini, Kemenag berharap  masyarakat teredukasi dan dapat mencegah penyebaran praktik judi online yang semakin menggila. 

"Semoga naskah khotbah yang disiapkan bisa menjadi salah satu instrumen efektif dalam mengatasi permasalahan sosial ini,” tandasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya