Berita

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin/Ist

Nusantara

Kemenag Susun Naskah Khotbah Bahaya Judi Online

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) turut menyoroti fenomena judi online yang makin meresahkan.

Untuk mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat, Kemenag akan menyebarkan naskah khotbah mengenai bahaya judi online.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, naskah khotbah yang disiapkan akan diunggah ke platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski).


“Naskah-naskah keagamaan yang diunggah di Elipski banyak diunduh oleh penceramah dan masyarakat. Karenanya, platform ini bakal efektif digunakan agar pesan terkait bahaya judi online dapat tersebar luas,” kata Kamarudin seperti dikutip redaksi, Minggu 24 November 2024.

Selanjutnya, Kasubdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati mengungkapkan, naskah khotbah terkait judi online akan disusun pada Desember 2024. 

Tim Standar Mutu Buku Umum Keagamaan akan bekerja sama dengan akademisi, praktisi sosial, dan ulama agar naskah itu dapat digunakan pada awal Januari mendatang.

“Kami berencana menyediakan sekitar 3-4 judul khotbah mengenai judi online yang bisa diakses oleh para penceramah, penghulu, penyuluh agama, bahkan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Kemenag juga berencana menyiapkan naskah khotbah Jumat untuk outlook 2025 yang relevan dengan isu-isu terkini. 

Untuk mendukung penulisan naskah khotbah, imbuhnya, Kemenag akan menggelar Coaching Clinic Penulisan Naskah Khotbah Jumat pada 2025.

“Temanya menyesuaikan dengan isu-isu yang berkembang dalam kalender Hijriah. Setiap bulan, kami akan menyiapkan 4-5 judul khotbah yang dapat diunduh di Elipski dan digunakan oleh para khatib,” ujarnya.

Melalui berbagai upaya ini, Kemenag berharap  masyarakat teredukasi dan dapat mencegah penyebaran praktik judi online yang semakin menggila. 

"Semoga naskah khotbah yang disiapkan bisa menjadi salah satu instrumen efektif dalam mengatasi permasalahan sosial ini,” tandasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya