Berita

Bawaslu Kota Tasikmalaya menggelar Apel Siaga Masa Tenang Di Bali Kota Tasikmalaya, Sabtu, 23 November 2024/Ist

Bawaslu

Gandeng Polisi, Bawaslu Kota Tasikmalaya Bikin Tim Patroli Cegah Politik Uang

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 04:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, menjadi fokus Bawaslu untuk mencegah terjadinya segala macam bentuk pelanggaran Pemilu.

Salah satunya praktik politik uang yang masif dalam setiap perhelatan Pilkada.   

Terkait itu, Bawaslu Kota Tasikmalaya meningkatkan patroli pengawasan untuk mencegah praktik politik uang tersebut, terutama di masa tenang Pilkada.


Masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024, bakal menjadi fokus utama Bawaslu dalam mengawasi para calon dan tim suksesnya serta masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaky Pratama, menekankan pentingnya upaya ini demi kelancaran masa tenang dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan.

"Selama masa tenang Pilkada 2024, kami juga akan menyiapkan petugas piket selama 24 jam untuk menerima laporan terkait dugaan pelanggaran," ujar Zaky, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu, 23 November 2024.

Bawaslu memastikan pengawas akan turun langsung ke lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memantau situasi.

"Ya, benar. Kami akan melakukan patroli terkait politik uang sejak hari pertama hingga akhir masa tenang," tegas Zaky.

Patroli akan dilakukan bersama pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.

"Kami akan berkeliling dengan didampingi pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada pergerakan dari tim pasangan calon atau pihak lain yang berusaha melakukan politik uang," tambahnya.

Zaky juga mengingatkan bahwa penertiban alat peraga kampanye adalah kewenangan KPU.

"Sesuai peraturan KPU, yang berwenang menertibkan APK adalah KPU. Namun, kami tetap akan mendampingi dalam proses penertiban tersebut," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya