Berita

Bawaslu Kota Tasikmalaya menggelar Apel Siaga Masa Tenang Di Bali Kota Tasikmalaya, Sabtu, 23 November 2024/Ist

Bawaslu

Gandeng Polisi, Bawaslu Kota Tasikmalaya Bikin Tim Patroli Cegah Politik Uang

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 04:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, menjadi fokus Bawaslu untuk mencegah terjadinya segala macam bentuk pelanggaran Pemilu.

Salah satunya praktik politik uang yang masif dalam setiap perhelatan Pilkada.   

Terkait itu, Bawaslu Kota Tasikmalaya meningkatkan patroli pengawasan untuk mencegah praktik politik uang tersebut, terutama di masa tenang Pilkada.


Masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024, bakal menjadi fokus utama Bawaslu dalam mengawasi para calon dan tim suksesnya serta masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaky Pratama, menekankan pentingnya upaya ini demi kelancaran masa tenang dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan.

"Selama masa tenang Pilkada 2024, kami juga akan menyiapkan petugas piket selama 24 jam untuk menerima laporan terkait dugaan pelanggaran," ujar Zaky, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu, 23 November 2024.

Bawaslu memastikan pengawas akan turun langsung ke lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memantau situasi.

"Ya, benar. Kami akan melakukan patroli terkait politik uang sejak hari pertama hingga akhir masa tenang," tegas Zaky.

Patroli akan dilakukan bersama pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.

"Kami akan berkeliling dengan didampingi pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada pergerakan dari tim pasangan calon atau pihak lain yang berusaha melakukan politik uang," tambahnya.

Zaky juga mengingatkan bahwa penertiban alat peraga kampanye adalah kewenangan KPU.

"Sesuai peraturan KPU, yang berwenang menertibkan APK adalah KPU. Namun, kami tetap akan mendampingi dalam proses penertiban tersebut," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya