Berita

Bawaslu Kota Tasikmalaya menggelar Apel Siaga Masa Tenang Di Bali Kota Tasikmalaya, Sabtu, 23 November 2024/Ist

Bawaslu

Gandeng Polisi, Bawaslu Kota Tasikmalaya Bikin Tim Patroli Cegah Politik Uang

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 04:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, menjadi fokus Bawaslu untuk mencegah terjadinya segala macam bentuk pelanggaran Pemilu.

Salah satunya praktik politik uang yang masif dalam setiap perhelatan Pilkada.   

Terkait itu, Bawaslu Kota Tasikmalaya meningkatkan patroli pengawasan untuk mencegah praktik politik uang tersebut, terutama di masa tenang Pilkada.


Masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024, bakal menjadi fokus utama Bawaslu dalam mengawasi para calon dan tim suksesnya serta masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaky Pratama, menekankan pentingnya upaya ini demi kelancaran masa tenang dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan.

"Selama masa tenang Pilkada 2024, kami juga akan menyiapkan petugas piket selama 24 jam untuk menerima laporan terkait dugaan pelanggaran," ujar Zaky, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu, 23 November 2024.

Bawaslu memastikan pengawas akan turun langsung ke lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memantau situasi.

"Ya, benar. Kami akan melakukan patroli terkait politik uang sejak hari pertama hingga akhir masa tenang," tegas Zaky.

Patroli akan dilakukan bersama pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.

"Kami akan berkeliling dengan didampingi pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada pergerakan dari tim pasangan calon atau pihak lain yang berusaha melakukan politik uang," tambahnya.

Zaky juga mengingatkan bahwa penertiban alat peraga kampanye adalah kewenangan KPU.

"Sesuai peraturan KPU, yang berwenang menertibkan APK adalah KPU. Namun, kami tetap akan mendampingi dalam proses penertiban tersebut," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya