Berita

Satpol PP Surabaya menertibkan APK/RMOLJatim

Nusantara

Masuki Masa Tenang Pilkada, Satpol PP Mulai Bersihkan APK

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 03:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang pada 24 November 2024 hingga hari H pencoblosan.   

Terkait itu, Satpol PP Kota Surabaya gerak cepat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh penjuru kota. 

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban APK itu, para personelnya akan mulai menyisir seluruh ruas jalan Kota Pahlawan yang terpasang APK.


Ia melanjutkan, Pemkot Surabaya turut menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta TNI/Polri selama proses penertiban APK.

“Kami akan lakukan penertiban di tingkat kota, kami bergerak bersama-sama. Kami juga akan lakukan apel persiapan penertiban, pada Sabtu, 23 November 2024 pukul 23.30 WIB, begitu masuk waktu 24.00 WIB seluruh APK akan kami tertibkan,” kata Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu malam, 23 November 2024.

Ia menjelaskan bahwa penertiban tersebut juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan se-Surabaya. 

Tak hanya itu saja, penertiban APK di kecamatan dilakukan bersama-sama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

“Personel yang ada di kecamatan juga kami gerakkan, mereka bertugas menyisir, dan menurunkan APK yang masih terpasang di kampung-kampung,” jelasnya.

Ia menerangkan, APK yang terpasang di jalan protokol juga akan dilakukan penertiban. 

Seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Arjuna, Jalan Gemblongan, Jalan Raya Kenjeran, serta Jalan Indrapura.

“Kita butuh waktu 2 sampai 3 hari sampai benar-benar bersih, karena memang banyak APK yang dipasang,” terangnya.

APK yang telah ditertibkan, akan ditata, dan disusun sesuai pasangan calon (paslon) masing-masing. 

“Kita susun rapi, lalu di letakkan atau dikumpulkan di kecamatan. Selanjutnya sampai proses penetapan selesai, APK tersebut akan kami pindah ke Gudang Tanjungsari,” ungkapnya.

Fikser berharap, penertiban APK dapat selesai selama masa tenang yang telah ditentukan. 

“Harapan kami, pada 24 November 2024, jalanan di Surabaya sudah bersih. Kami juga berharap bantuan dari tim sukses (timses) atau dari pihak partai bisa membantu menurunkan APK selama masa tenang kampanye,” pungkasnya.

Aksi Satpol PP ini bukan hanya di Kota Surabaya melainkan di seluruh Indonesia dalam rangka memasuki masa tenang Pilkada 2024 sebagaimana tahapan yang telah dijadwalkan KPU.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya