Berita

Satpol PP Surabaya menertibkan APK/RMOLJatim

Nusantara

Masuki Masa Tenang Pilkada, Satpol PP Mulai Bersihkan APK

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 03:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang pada 24 November 2024 hingga hari H pencoblosan.   

Terkait itu, Satpol PP Kota Surabaya gerak cepat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh penjuru kota. 

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban APK itu, para personelnya akan mulai menyisir seluruh ruas jalan Kota Pahlawan yang terpasang APK.


Ia melanjutkan, Pemkot Surabaya turut menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta TNI/Polri selama proses penertiban APK.

“Kami akan lakukan penertiban di tingkat kota, kami bergerak bersama-sama. Kami juga akan lakukan apel persiapan penertiban, pada Sabtu, 23 November 2024 pukul 23.30 WIB, begitu masuk waktu 24.00 WIB seluruh APK akan kami tertibkan,” kata Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu malam, 23 November 2024.

Ia menjelaskan bahwa penertiban tersebut juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan se-Surabaya. 

Tak hanya itu saja, penertiban APK di kecamatan dilakukan bersama-sama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

“Personel yang ada di kecamatan juga kami gerakkan, mereka bertugas menyisir, dan menurunkan APK yang masih terpasang di kampung-kampung,” jelasnya.

Ia menerangkan, APK yang terpasang di jalan protokol juga akan dilakukan penertiban. 

Seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Arjuna, Jalan Gemblongan, Jalan Raya Kenjeran, serta Jalan Indrapura.

“Kita butuh waktu 2 sampai 3 hari sampai benar-benar bersih, karena memang banyak APK yang dipasang,” terangnya.

APK yang telah ditertibkan, akan ditata, dan disusun sesuai pasangan calon (paslon) masing-masing. 

“Kita susun rapi, lalu di letakkan atau dikumpulkan di kecamatan. Selanjutnya sampai proses penetapan selesai, APK tersebut akan kami pindah ke Gudang Tanjungsari,” ungkapnya.

Fikser berharap, penertiban APK dapat selesai selama masa tenang yang telah ditentukan. 

“Harapan kami, pada 24 November 2024, jalanan di Surabaya sudah bersih. Kami juga berharap bantuan dari tim sukses (timses) atau dari pihak partai bisa membantu menurunkan APK selama masa tenang kampanye,” pungkasnya.

Aksi Satpol PP ini bukan hanya di Kota Surabaya melainkan di seluruh Indonesia dalam rangka memasuki masa tenang Pilkada 2024 sebagaimana tahapan yang telah dijadwalkan KPU.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya