Berita

Satpol PP Surabaya menertibkan APK/RMOLJatim

Nusantara

Masuki Masa Tenang Pilkada, Satpol PP Mulai Bersihkan APK

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 03:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang pada 24 November 2024 hingga hari H pencoblosan.   

Terkait itu, Satpol PP Kota Surabaya gerak cepat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh penjuru kota. 

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban APK itu, para personelnya akan mulai menyisir seluruh ruas jalan Kota Pahlawan yang terpasang APK.


Ia melanjutkan, Pemkot Surabaya turut menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta TNI/Polri selama proses penertiban APK.

“Kami akan lakukan penertiban di tingkat kota, kami bergerak bersama-sama. Kami juga akan lakukan apel persiapan penertiban, pada Sabtu, 23 November 2024 pukul 23.30 WIB, begitu masuk waktu 24.00 WIB seluruh APK akan kami tertibkan,” kata Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu malam, 23 November 2024.

Ia menjelaskan bahwa penertiban tersebut juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan se-Surabaya. 

Tak hanya itu saja, penertiban APK di kecamatan dilakukan bersama-sama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

“Personel yang ada di kecamatan juga kami gerakkan, mereka bertugas menyisir, dan menurunkan APK yang masih terpasang di kampung-kampung,” jelasnya.

Ia menerangkan, APK yang terpasang di jalan protokol juga akan dilakukan penertiban. 

Seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Arjuna, Jalan Gemblongan, Jalan Raya Kenjeran, serta Jalan Indrapura.

“Kita butuh waktu 2 sampai 3 hari sampai benar-benar bersih, karena memang banyak APK yang dipasang,” terangnya.

APK yang telah ditertibkan, akan ditata, dan disusun sesuai pasangan calon (paslon) masing-masing. 

“Kita susun rapi, lalu di letakkan atau dikumpulkan di kecamatan. Selanjutnya sampai proses penetapan selesai, APK tersebut akan kami pindah ke Gudang Tanjungsari,” ungkapnya.

Fikser berharap, penertiban APK dapat selesai selama masa tenang yang telah ditentukan. 

“Harapan kami, pada 24 November 2024, jalanan di Surabaya sudah bersih. Kami juga berharap bantuan dari tim sukses (timses) atau dari pihak partai bisa membantu menurunkan APK selama masa tenang kampanye,” pungkasnya.

Aksi Satpol PP ini bukan hanya di Kota Surabaya melainkan di seluruh Indonesia dalam rangka memasuki masa tenang Pilkada 2024 sebagaimana tahapan yang telah dijadwalkan KPU.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya