Berita

Petinggi Perumda Tirtanadi dimintai keterangan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut/Ist

Nusantara

Ombudsman Periksa Petinggi Perumda Tirtanadi Sumut

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap petinggi Perumda Tirtanadi terkait dugaan kecurangan seleksi calon pegawai yang kini ramai menjadi pembicaraan.

Plt Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar hadir mewakili Plt Dirut, Ewin Putra untuk memberikan keterangan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat, 22 November 2024.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara James Marihot Panggabean mengatakan pemeriksaan ini mereka lakukan sebagai inisiatif atas prakarsa sendiri terhadap isu yang dianggap berpotensi terjadinya maladministrasi pada instansi pelayanan publik.


“Investigasi ini diatur dalam kewenangan Ombudsman,” katanya seperti dilansir  Kantor Berita Politik RMOLSumut.

James mengatakan, pemeriksaan yang mereka lakukan berkaitan dengan proses seleksi calon pegawai Perumda Tirtanadi yang dalam hal ini melibatkan Pusat Pelayanan Psikologi pada Masyarakat (P3M), Universitas Sumatera Utara (USU).

Mereka memeriksa terkait isi dari kesepakatan atau Memorandum of Agreement antara Tirtanadi dengan P3M USU termasuk isi detail dari kesepakatan tersebut mengenai aturan-aturan dalam setiap tahapan seleksi.

“Seleksi ini kan melibatkan P3M USU berdasarkan Memorandum of Agreement (MoA). Dimana, P3M melaksanakan setiap tahapan seleksi hingga nantinya pengusulan nama peserta yang akan diwawancara oleh pihak Tirtanadi. Hasil sementara berdasarkan MoA, terdapat hal yang belum ditetapkan mengenai rincian syarat untuk lolos ke setiap tahapan seleksi selanjutnya,” ujar James.

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman juga memeriksa terkait petunjuk teknis sebagai turunan dari MoA yang menjelaskan prosedur step by step dalam seleksi mengenai hal yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan. Mereka juga menyoroti tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh Tirtanadi selaku user terkait pelaksanaan seleksi.

“Tidak ada pengawasan sehingga jaminan mutu proses tidak ada,” ujarnya.

Ombudsman Sumut menilai indikasi maladministrasi sangat berpotensi ditemukan dalam proses tersebut. Namun, untuk sampai pada kesimpulan tersebut, mereka harus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi.

“Kami juga akan memanggil pihak P3M USU. Kita membutuhkan keterangan dari semua pihak,” pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya