Berita

Rudianto Lallo. /RMOL

Politik

Tidak Ada Perempuan di Pimpinan KPK 2024-2029, Komisi III DPR: Bukan Keharusan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak adanya keterwakilan perempuan dalam jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 bukanlah sebuah keharusan. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, mengatakan, tidak ada aturan yang mensyaratkan hal tersebut. 

"Kalau ditanya kenapa tidak perempuan, ya kan itu bukan keharusan. Bukan keharusan bahwa (dari) 5 ini harus perempuan. Tidak ada diatur itu," kata Rudianto Lallo, kepada RMOL, Jumat, 22 November 2024, merespons tiadanya keterwakilan perempuan dalam jajaran pimpinan KPK periode 2024-2029.


Rudianto menuturkan, nama-nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR adalah hasil seleksi panitia seleksi (pansel) bentukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan dilanjutkan oleh Surat Presiden (Surpres) Presiden Prabowo Subianto. 

Dari 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan, Komisi III DPR hanya bisa memilih lima nama.

"Kami hanya diminta memilih lima nama dari 10 yang telah dihasilkan oleh pansel KPK," ujar Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini.

Lebih jauh, Rudianto memastikan lima nama tersebut merupakan orang yang berkompeten untuk memimpin KPK.

"Kami sudah menunaikan tugas sebagai wakil rakyat, memilih yang terbaik dari yang baik, dari 10 menjadi lima nama," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 18-21 November 2024. 

Selanjutnya, Komisi III DPR pun memilih lima dari 10 Capim KPK tersebut. Nama Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. 

Selain Setyo, empat Capim KPK lainnya yang terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya