Berita

PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)/Net

Hukum

KPK Panggil Pejabat PT BPR Bank Jepara Artha hingga Pemkab Jepara

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) hingga pejabat Pemerintah Kabupaten Jepara dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat, 22 November 2024, tim penyidik memanggil Lima orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 22 November 2024.


Kelima saksi yang dipanggil, yakni Budiawan Noor Susanto selaku Kepala Divisi LKMR and APU PPT PT BPR Bank Jepara Artha, Ahmad Nasir selaku Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan PT BPR Bank Jepara Artha, Panji Hendrawanto selaku PJ Kasubbag Analis Kredit PT BPR Bank Jepara Artha sejak 2023-Mei 2024, Ferry Yudha Adhi Dharma selaku Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Jepara, dan Eni Pudjiastuti selaku Notaris/PPAT.

Pada Kamis, 21 November 2024, tim penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi di Polrestabes Semarang.

Keempat saksi yang telah diperiksa, yakni Sri Handoko selaku Kepala Bagian Legal LKMR, Administrasi Kredit and APU PT BPR Bank Jepara Artha, Ariyanto Sulistiyono selaku Kepala Bagian Kredit PT BPR Bank Jepara Artha, Andi Sulistyadi selaku staf sub bagian analisa kredit PT BPR Bank Jepara Artha sejak 8 Desember 2016-30 Desember 2021, dan Nofapilana Brimantara selaku Kasubbag Pemasaran Kredit PT BPR Bank Jepara Artha.

"Saksi Ariyanto, Andi, dan Nofapilana hadir dan  didalami terkait dengan proses analisa kredit yang dilakukan atas 38 rekening kredit fiktif di tahun 2022-2023 dengan plafon kredit sebesar Rp272 miliar. Saksi Sri Handoko didalami terkait dengan pencairan dan pemberkasan dokumen kredit terhadap kredit fiktif yang terjadi di tahun 2022-2023," pungkas Tessa.

Penyidikan perkara ini telah dilakukan sejak 24 September 2024. KPK pun sudah menetapkan lima orang tersangka.

Pada 26 September 2024, KPK mencegah kelima orang tersangka itu agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Kelima tersangka dimaksud, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Kasus dugaan korupsi di BPR Bank Jepara Artha bermodus kredit fiktif terhadap 39 debitur. KPK pun sudah menyita agunan-agunan hingga sertifikat dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp220 miliar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya