Berita

Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Josep Borrell/Net

Dunia

Uni Eropa Siap Laksanakan Perintah ICC Tangkap Netanyahu

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap tokoh Israel dan Hamas pada Kamis, 21 November 2024 memicu berbagai reaksi dari dunia internasional.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borrell menyebut surat perintah itu sifatnya mengikat dan mereka siap melaksanakan surat perintah penangkapan pada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan Komandan Hamas, Mohammed Deif.

"Itu bukan keputusan politik. Itu adalah keputusan pengadilan, pengadilan keadilan, pengadilan keadilan internasional. Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan," tegasnya saat berkunjung di Yordania, seperti dimuat AFP.


"Keputusan ini adalah keputusan yang mengikat dan semua negara, semua negara pihak pengadilan, yang mencakup semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan ini,"kata dia lagi.

Surat perintah penangkapan ICC secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan akan diwajibkan untuk menangkapnya begitu tiba di wilayah mereka.

Israel mengatakan pada awal Agustus bahwa mereka telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.

ICC tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Daef karena jaksa belum dapat memastikan kematiannya.

Sementara dua tokoh Hamas lainnya yakni Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar dihapus dari daftar penangkapan karena kematian mereka sudah dikonfirmasi pihak terkait dan terpublikasi secara umum.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya