Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan/Ist

Nusantara

KKP Minta KNTI Mendata Jumlah Nelayan Tradisional

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak pengurus Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan kesejahteraan nelayan tradisional melalui berbagai kebijakan pemerintah. 

Hal itu diungkapkan Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat menerima audiensi pengurus KNTI di kantor KKP Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, sebagai organisasi perwakilan nelayan tradisional, KNTI memiliki peran dan tanggung jawab untuk menyejahterakan nelayan tradisional sama halnya dengan pemerintah.


“KNTI harus jadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyejahterakan nelayan tradisional,” kata Trenggono dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis, 21 November 2024.

Ia menjelaskan, KKP memiliki sejumlah program prioritas yang tujuannya adalah menyejahterakan nelayan tradisional. 

Mulai dari pembangunan kampung nelayan modern yang sepenuhnya dibiayai pemerintah, penghapusan utang, hingga berupaya menyalurkan bahan bakar minyak secara tepat sasaran ke nelayan.

Namun, selama ini ia menemukan banyak pengusaha yang mengatasnamakan nelayan dan menghambat berbagai program kerja terkait kesejahteraan nelayan. 

“Tujuan kebijakan kita adalah kesejahteraan nelayan tradisional. Salah satu cara ya meningkatkan produktivitasnya. Tapi kita banyak temukan banyak nelayan yang dijadikan alat pengusaha untuk melawan pemerintah. Nah KNTI harus bisa menyampaikan program kebijakan kesejahteraan nelayan,” jelasnya.

Menteri Trenggono pun meminta KNTI mendata jumlah nelayan tradisional yang benar-benar memiliki kapal, bukan yang bekerja dengan kapal pengusaha. 

“Saya minta satu, dua bulan ke depan seluruh data nelayan tradisional by name by adress di setiap daerah sudah ada. Dari situ kita bisa lakukan berbagai intervensi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KNTI Dani Setiawan menyambut baik ajakan Menteri Trenggono untuk berkolaborasi menyejahterakan nelayan tradisional. 

Ia pun menyatakan siap untuk segera melakukan pendataan para nelayan termasuk dengan masalahnya. 

“Kami siap membantu pemerintah untuk menyejahterakan nelayan tradisional. Namun kami berharap agar pemerintah memberi dukungan dan solusi yang dibutuhkan para nelayan tradisional,” ungkapnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya