Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan/Ist

Nusantara

KKP Minta KNTI Mendata Jumlah Nelayan Tradisional

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak pengurus Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan kesejahteraan nelayan tradisional melalui berbagai kebijakan pemerintah. 

Hal itu diungkapkan Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat menerima audiensi pengurus KNTI di kantor KKP Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, sebagai organisasi perwakilan nelayan tradisional, KNTI memiliki peran dan tanggung jawab untuk menyejahterakan nelayan tradisional sama halnya dengan pemerintah.

“KNTI harus jadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyejahterakan nelayan tradisional,” kata Trenggono dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis, 21 November 2024.

Ia menjelaskan, KKP memiliki sejumlah program prioritas yang tujuannya adalah menyejahterakan nelayan tradisional. 

Mulai dari pembangunan kampung nelayan modern yang sepenuhnya dibiayai pemerintah, penghapusan utang, hingga berupaya menyalurkan bahan bakar minyak secara tepat sasaran ke nelayan.

Namun, selama ini ia menemukan banyak pengusaha yang mengatasnamakan nelayan dan menghambat berbagai program kerja terkait kesejahteraan nelayan. 

“Tujuan kebijakan kita adalah kesejahteraan nelayan tradisional. Salah satu cara ya meningkatkan produktivitasnya. Tapi kita banyak temukan banyak nelayan yang dijadikan alat pengusaha untuk melawan pemerintah. Nah KNTI harus bisa menyampaikan program kebijakan kesejahteraan nelayan,” jelasnya.

Menteri Trenggono pun meminta KNTI mendata jumlah nelayan tradisional yang benar-benar memiliki kapal, bukan yang bekerja dengan kapal pengusaha. 

“Saya minta satu, dua bulan ke depan seluruh data nelayan tradisional by name by adress di setiap daerah sudah ada. Dari situ kita bisa lakukan berbagai intervensi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KNTI Dani Setiawan menyambut baik ajakan Menteri Trenggono untuk berkolaborasi menyejahterakan nelayan tradisional. 

Ia pun menyatakan siap untuk segera melakukan pendataan para nelayan termasuk dengan masalahnya. 

“Kami siap membantu pemerintah untuk menyejahterakan nelayan tradisional. Namun kami berharap agar pemerintah memberi dukungan dan solusi yang dibutuhkan para nelayan tradisional,” ungkapnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya