Menteri Agama, Nasaruddin Umar/RMOL
Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online.
Upaya preventif terhadap judi online ini juga akan dilakukan Kemenag di lingkungan pendidikan.
Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Terbatas Tingkat Menteri terkait Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Kamis 21 November 2024.
“Kemenag telah mengumpulkan seluruh rektor di lingkungan Kemenag, seperti Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, dan seluruh perangkat kerja membahas salah satu topik adalah bagaimana memberantas judi online,” ujarnya.
Topik terkait pencegahan judi online ini juga akan dilakukan Kemenag melalui mimbar-mimbar agama, salah satunya melalui Khutbah Jumat bagi umat muslim.
"Kami akan membuat sebuah khutbah seragam untuk seluruh masjid. Ada 800 masjid di seluruh Indonesia ditambah mushalla, langgar, dan surau, rumah ibadah agama Islam ditambah dengan rumah ibadah agama lain, semuanya untuk mencegah potensi judi online,” jelas Nasaruddin.
Menurutnya, dengan itu masyarakat akan memiliki kesadaran moral dan spiritual. Menag juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat memproteksi keluarganya agar tidak terkontaminasi dengan permainan haram ini.
“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk judi online ini ditegaskan menjadi sesuatu yang haram,” tandas Menag.