Berita

Gary Wang/Bloomberg

Bisnis

Mantan Eksekutif FTX Cryptocurrency Gary Wang Terhindar dari Hukuman Penjara

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan eksekutif mata uang kripto, Gary Wang, yang sebelumnya dinyatakan terlibat dalam kasus pendiri FTX Sam Bankman-Fried  dinyatakan bebas dari hukuman penjara oleh seorang hakim pada Rabu, 20 November 2024 waktu AS.

Hakim Pengadilan Distrik AS Lewis Kaplan mengumumkan bahwa ia tidak akan menjatuhkan hukuman penjara pada sidang di pengadilan federal di Manhattan. Hakim memuji kerja sama Wang dengan jaksa penuntut, dan mencatat bahwa ia mengetahui penipuan Bankman-Fried lebih lambat daripada orang lain di lingkungan mantan bosnya.

"Anda berhak mendapatkan banyak pujian karena berani menghadapi tanggung jawab Anda," kata Kaplan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 21 November 2024. 


"Periode kesalahan Anda sangat singkat jika dibandingkan dengan periode kesalahan terdakwa lain dalam kasus ini," ujarnya.

Wang, yang berusia awal 30-an dan telah mengaku bersalah atas empat tuduhan kejahatan penipuan dan konspirasi, bersaksi tahun lalu sebagai saksi penuntut dalam persidangan yang menyebabkan Bankman-Fried dihukum atas penipuan dan tuduhan lainnya.

Ia diketahui telah tanpa sengaja menulis kode komputer Bankman-Fried untuk mencuri sekitar 8 miliar Dolar AS (Rp127,2 triliun) dari pelanggan FTX Cryptocurrency yang kini sudah bangkrut.

Wang dan Bankman-Fried bertemu di sebuah perkemahan matematika musim panas saat mereka masih di sekolah menengah atas. Mereka bertemu kembali saat belajar di Massachusetts Institute of Technology, dan akhirnya terjun ke bisnis mata uang kripto bersama.

Wang adalah salah satu dari beberapa eksekutif FTX yang tinggal bersama Bankman-Fried di sebuah penthouse senilai 35 juta Dolar AS di Bahama, tempat bursa itu berada hingga bangkrut pada November 2022.

Bankman-Fried, 32 tahun, menjalani hukuman penjara 25 tahun yang dijatuhkan oleh Kaplan setelah juri tahun lalu memutuskan dia bersalah karena mencuri uang nasabah untuk menopang dana lindung nilai Alameda Research miliknya, melakukan investasi ventura spekulatif, dan berkontribusi pada kampanye politik AS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya