Berita

Gary Wang/Bloomberg

Bisnis

Mantan Eksekutif FTX Cryptocurrency Gary Wang Terhindar dari Hukuman Penjara

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan eksekutif mata uang kripto, Gary Wang, yang sebelumnya dinyatakan terlibat dalam kasus pendiri FTX Sam Bankman-Fried  dinyatakan bebas dari hukuman penjara oleh seorang hakim pada Rabu, 20 November 2024 waktu AS.

Hakim Pengadilan Distrik AS Lewis Kaplan mengumumkan bahwa ia tidak akan menjatuhkan hukuman penjara pada sidang di pengadilan federal di Manhattan. Hakim memuji kerja sama Wang dengan jaksa penuntut, dan mencatat bahwa ia mengetahui penipuan Bankman-Fried lebih lambat daripada orang lain di lingkungan mantan bosnya.

"Anda berhak mendapatkan banyak pujian karena berani menghadapi tanggung jawab Anda," kata Kaplan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 21 November 2024. 

"Periode kesalahan Anda sangat singkat jika dibandingkan dengan periode kesalahan terdakwa lain dalam kasus ini," ujarnya.

Wang, yang berusia awal 30-an dan telah mengaku bersalah atas empat tuduhan kejahatan penipuan dan konspirasi, bersaksi tahun lalu sebagai saksi penuntut dalam persidangan yang menyebabkan Bankman-Fried dihukum atas penipuan dan tuduhan lainnya.

Ia diketahui telah tanpa sengaja menulis kode komputer Bankman-Fried untuk mencuri sekitar 8 miliar Dolar AS (Rp127,2 triliun) dari pelanggan FTX Cryptocurrency yang kini sudah bangkrut.

Wang dan Bankman-Fried bertemu di sebuah perkemahan matematika musim panas saat mereka masih di sekolah menengah atas. Mereka bertemu kembali saat belajar di Massachusetts Institute of Technology, dan akhirnya terjun ke bisnis mata uang kripto bersama.

Wang adalah salah satu dari beberapa eksekutif FTX yang tinggal bersama Bankman-Fried di sebuah penthouse senilai 35 juta Dolar AS di Bahama, tempat bursa itu berada hingga bangkrut pada November 2022.

Bankman-Fried, 32 tahun, menjalani hukuman penjara 25 tahun yang dijatuhkan oleh Kaplan setelah juri tahun lalu memutuskan dia bersalah karena mencuri uang nasabah untuk menopang dana lindung nilai Alameda Research miliknya, melakukan investasi ventura spekulatif, dan berkontribusi pada kampanye politik AS.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya