Berita

Gary Wang/Bloomberg

Bisnis

Mantan Eksekutif FTX Cryptocurrency Gary Wang Terhindar dari Hukuman Penjara

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan eksekutif mata uang kripto, Gary Wang, yang sebelumnya dinyatakan terlibat dalam kasus pendiri FTX Sam Bankman-Fried  dinyatakan bebas dari hukuman penjara oleh seorang hakim pada Rabu, 20 November 2024 waktu AS.

Hakim Pengadilan Distrik AS Lewis Kaplan mengumumkan bahwa ia tidak akan menjatuhkan hukuman penjara pada sidang di pengadilan federal di Manhattan. Hakim memuji kerja sama Wang dengan jaksa penuntut, dan mencatat bahwa ia mengetahui penipuan Bankman-Fried lebih lambat daripada orang lain di lingkungan mantan bosnya.

"Anda berhak mendapatkan banyak pujian karena berani menghadapi tanggung jawab Anda," kata Kaplan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 21 November 2024. 


"Periode kesalahan Anda sangat singkat jika dibandingkan dengan periode kesalahan terdakwa lain dalam kasus ini," ujarnya.

Wang, yang berusia awal 30-an dan telah mengaku bersalah atas empat tuduhan kejahatan penipuan dan konspirasi, bersaksi tahun lalu sebagai saksi penuntut dalam persidangan yang menyebabkan Bankman-Fried dihukum atas penipuan dan tuduhan lainnya.

Ia diketahui telah tanpa sengaja menulis kode komputer Bankman-Fried untuk mencuri sekitar 8 miliar Dolar AS (Rp127,2 triliun) dari pelanggan FTX Cryptocurrency yang kini sudah bangkrut.

Wang dan Bankman-Fried bertemu di sebuah perkemahan matematika musim panas saat mereka masih di sekolah menengah atas. Mereka bertemu kembali saat belajar di Massachusetts Institute of Technology, dan akhirnya terjun ke bisnis mata uang kripto bersama.

Wang adalah salah satu dari beberapa eksekutif FTX yang tinggal bersama Bankman-Fried di sebuah penthouse senilai 35 juta Dolar AS di Bahama, tempat bursa itu berada hingga bangkrut pada November 2022.

Bankman-Fried, 32 tahun, menjalani hukuman penjara 25 tahun yang dijatuhkan oleh Kaplan setelah juri tahun lalu memutuskan dia bersalah karena mencuri uang nasabah untuk menopang dana lindung nilai Alameda Research miliknya, melakukan investasi ventura spekulatif, dan berkontribusi pada kampanye politik AS.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya