Berita

Wakil Ketua KPK periode 2022-2024 dan 2024-2029, Johanis Tanak/RMOL

Politik

Kembali Terpilih jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp11,2 Miliar

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, kembali terpilih menjadi bagian dari Pimpinan KPK periode 2024-2029. Johanis Tanak tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11,2 miliar.

Johanis Tanak kembali terpilih menjadi Pimpinan KPK berdasarkan voting yang dilakukan Komisi III DPR pada hari ini, Kamis, 21 November 2024. Tanak meraih 48 suara dengan 2 suara sebagai ketua.

Sedangkan 4 pimpinan KPK terpilih lainnya adalah, Komjen Pol Setyo Budiyanto sebanyak 46 suara dan 45 suara sebagai ketua. Selanjutnya Fitroh Rohcahyanto meraih 48 suara dengan 1 suara sebagai ketua. Kemudian Agus Joko Pramono memperoleh 39 suara. Terakhir Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara.


Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Tanak yang merupakan pensiunan Jaksa ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.211.550.499 (Rp11,2 miliar).

Tanak yang diangkat menjadi Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 menggantikan Lili Pintauli Siregar ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 4 bidang di Karawang dan Jakarta Timur senilai Rp5.964.200.000 (Rp5,96 miliar).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau ini juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp685 juta. Terdiri dari mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1997 seharga Rp40 juta, mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 seharga Rp250 juta, motor KTM 350cc tahun 2013 seharga Rp100 juta, dan mobil Honda CR-Z Sedan tahun 2013 seharga Rp295 juta.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp139 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp4.423.350.499 (Rp4,42 miliar). 

Johanis tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp11.211.550.499 (Rp11,21 miliar).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya