Berita

Wakil Ketua KPK periode 2022-2024 dan 2024-2029, Johanis Tanak/RMOL

Politik

Kembali Terpilih jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp11,2 Miliar

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, kembali terpilih menjadi bagian dari Pimpinan KPK periode 2024-2029. Johanis Tanak tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11,2 miliar.

Johanis Tanak kembali terpilih menjadi Pimpinan KPK berdasarkan voting yang dilakukan Komisi III DPR pada hari ini, Kamis, 21 November 2024. Tanak meraih 48 suara dengan 2 suara sebagai ketua.

Sedangkan 4 pimpinan KPK terpilih lainnya adalah, Komjen Pol Setyo Budiyanto sebanyak 46 suara dan 45 suara sebagai ketua. Selanjutnya Fitroh Rohcahyanto meraih 48 suara dengan 1 suara sebagai ketua. Kemudian Agus Joko Pramono memperoleh 39 suara. Terakhir Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara.


Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Tanak yang merupakan pensiunan Jaksa ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.211.550.499 (Rp11,2 miliar).

Tanak yang diangkat menjadi Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 menggantikan Lili Pintauli Siregar ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 4 bidang di Karawang dan Jakarta Timur senilai Rp5.964.200.000 (Rp5,96 miliar).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau ini juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp685 juta. Terdiri dari mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1997 seharga Rp40 juta, mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 seharga Rp250 juta, motor KTM 350cc tahun 2013 seharga Rp100 juta, dan mobil Honda CR-Z Sedan tahun 2013 seharga Rp295 juta.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp139 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp4.423.350.499 (Rp4,42 miliar). 

Johanis tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp11.211.550.499 (Rp11,21 miliar).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya