Berita

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Istimewa

Politik

Legislator Gerindra: Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepentingan hilirisasi industri tidak boleh terhambat oleh kebijakan pelarangan truk sumbu 3 ke atas pada saat liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) mendatang. Apalagi, pemerintahan baru saat ini menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. 
 
Untuk itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan terhadap truk-truk logistik sumbu 3 ke atas yang diselenggarakan pada setiap libur keagamaan. 

Apalagi pada saat Nataru atau akhir tahun, menurutnya, kebijakan pelarangan itu harus dipertimbangkan lagi. Mengingat pada akhir tahun itu biasanya industri itu perlu bekerja keras untuk memenuhi target tahunan mereka. 

“Makanya, di akhir tahun itu, para pelaku usaha berusaha meningkatkan penjualan mereka atau menyelesaikan proyek yang harus dituntaskan sampai akhir tahun. Artinya, angkutan logistik mereka pun tidak boleh dihambat atau dihentikan,” ujar Bambang, Kamis, 21 November 2024.
 
Sebab, menurut Legislator Partai Gerindra ini, jika ada pelarangan terhadap truk sumbu 3, itu berarti distribusi barang dari pabrik ke konsumen juga menjadi terganggu. Begitu juga untuk pengangkutan bahan baku ke pabrik. 

“Jadi, transportasi logistik atau proses hilirisasi industri itu tidak boleh dihambat dengan adanya event apapun juga,” tegasnya. 
 
Karena, lanjut Bambang, logistik ini sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. 

“Jika sampai terjadi ketidakseimbangan antara supply dan demand, itu akan mengakibatkan terjadi kenaikan harga barang yang memicu inflasi,” ungkapnya. 
 
Jika industri menjadi terganggu akibat kebijakan pelarangan truk sumbu 3, kata Bambang, kontribusinya terhadap ekonomi nasional juga akan menurun. “Itu kan sama saja menghambat rencana pemerintah baru saat ini yang ingin menargetkan pertumbuhan ekonomi ke angka 8 persen. Pertumbuhan ekonomi tidak akan menjadi maksimal dengan adanya kebijakan pelarangan itu,” tegasnya.
 
Seharusnya, pemerintah cukup melakukan manajemen traffic saja. Misalnya, untuk lintasan menuju Jawa yang bisa dilalui melalui 3 jalur yaitu Utara, Tengah, dan Selatan, itu diatur saja kendaraan-kendaraan mana yang akan melintas di sana. 

“Truk-truk sumbu 3 misalnya bisa diarahkan di jalur Utara karena langsung terkoneksi atau terintegrasi ke pelabuhan besar yang terletak di Jawa sebelah Utara. Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor bisa dilewatkan di jalur Tengah dan Selatan sehingga kepadatan bisa terbagi,” jelasnya.
 
Sementara untuk jalur ke Sumatera, jalur Barat bisa diarahkan untuk kendaraan kecil dan sepeda motor, sedang jalur Timur bisa digunakan untuk jalur truk. 
 
Selain itu, bisa juga diatur melalui pembagian waktu. Misalnya, angkutan truk bisa jalan pada malam hari sampai pagi hari. Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor bisa jalan pada pagi hari sampai malam hari. 

“Sehingga tidak berbarengan. Karena, jika berbarengan, itu timbul kepadatan yang mengakibatkan kemacetan,” katanya. 
 
Ditambahkan Bambang, tugas dari pemerintah dalam hal ini Kemenhub dibantu dishub-dishub di daerah dan kepolisian adalah secara bersama-sama untuk mengarahkan kendaraan itu pada jalur-jalur yang tidak padat. 

“Jadi bukan malah menghentikan atau melarang semua angkutan logistik truk sumbu 3 untuk seluruh Indonesia seperti yang terjadi saat ini. Padahal, selama ini juga yang terjadi kemacetan itu kan hanya di Jawa sebelah Utara,” tuturnya. 
 
Bambang menuturkan, di luar negeri seperti China dan Jepang tidak pernah menerapkan kebijakan pelarangan truk logistik seperti di Indonesia. 

“Jadi, tidak ada namanya logistik dihambat di sana dengan adanya acara-acara libur keagamaan. Langkah ini perlu dipelajari Kemenhub bagaimana caranya, sehingga bisa diterapkan di Indonesia,” demikian Bambang Haryo Soekartono.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya