Berita

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Istimewa

Politik

Legislator Gerindra: Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepentingan hilirisasi industri tidak boleh terhambat oleh kebijakan pelarangan truk sumbu 3 ke atas pada saat liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) mendatang. Apalagi, pemerintahan baru saat ini menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. 
 
Untuk itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan terhadap truk-truk logistik sumbu 3 ke atas yang diselenggarakan pada setiap libur keagamaan. 

Apalagi pada saat Nataru atau akhir tahun, menurutnya, kebijakan pelarangan itu harus dipertimbangkan lagi. Mengingat pada akhir tahun itu biasanya industri itu perlu bekerja keras untuk memenuhi target tahunan mereka. 

“Makanya, di akhir tahun itu, para pelaku usaha berusaha meningkatkan penjualan mereka atau menyelesaikan proyek yang harus dituntaskan sampai akhir tahun. Artinya, angkutan logistik mereka pun tidak boleh dihambat atau dihentikan,” ujar Bambang, Kamis, 21 November 2024.
 
Sebab, menurut Legislator Partai Gerindra ini, jika ada pelarangan terhadap truk sumbu 3, itu berarti distribusi barang dari pabrik ke konsumen juga menjadi terganggu. Begitu juga untuk pengangkutan bahan baku ke pabrik. 

“Jadi, transportasi logistik atau proses hilirisasi industri itu tidak boleh dihambat dengan adanya event apapun juga,” tegasnya. 
 
Karena, lanjut Bambang, logistik ini sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. 

“Jika sampai terjadi ketidakseimbangan antara supply dan demand, itu akan mengakibatkan terjadi kenaikan harga barang yang memicu inflasi,” ungkapnya. 
 
Jika industri menjadi terganggu akibat kebijakan pelarangan truk sumbu 3, kata Bambang, kontribusinya terhadap ekonomi nasional juga akan menurun. “Itu kan sama saja menghambat rencana pemerintah baru saat ini yang ingin menargetkan pertumbuhan ekonomi ke angka 8 persen. Pertumbuhan ekonomi tidak akan menjadi maksimal dengan adanya kebijakan pelarangan itu,” tegasnya.
 
Seharusnya, pemerintah cukup melakukan manajemen traffic saja. Misalnya, untuk lintasan menuju Jawa yang bisa dilalui melalui 3 jalur yaitu Utara, Tengah, dan Selatan, itu diatur saja kendaraan-kendaraan mana yang akan melintas di sana. 

“Truk-truk sumbu 3 misalnya bisa diarahkan di jalur Utara karena langsung terkoneksi atau terintegrasi ke pelabuhan besar yang terletak di Jawa sebelah Utara. Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor bisa dilewatkan di jalur Tengah dan Selatan sehingga kepadatan bisa terbagi,” jelasnya.
 
Sementara untuk jalur ke Sumatera, jalur Barat bisa diarahkan untuk kendaraan kecil dan sepeda motor, sedang jalur Timur bisa digunakan untuk jalur truk. 
 
Selain itu, bisa juga diatur melalui pembagian waktu. Misalnya, angkutan truk bisa jalan pada malam hari sampai pagi hari. Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor bisa jalan pada pagi hari sampai malam hari. 

“Sehingga tidak berbarengan. Karena, jika berbarengan, itu timbul kepadatan yang mengakibatkan kemacetan,” katanya. 
 
Ditambahkan Bambang, tugas dari pemerintah dalam hal ini Kemenhub dibantu dishub-dishub di daerah dan kepolisian adalah secara bersama-sama untuk mengarahkan kendaraan itu pada jalur-jalur yang tidak padat. 

“Jadi bukan malah menghentikan atau melarang semua angkutan logistik truk sumbu 3 untuk seluruh Indonesia seperti yang terjadi saat ini. Padahal, selama ini juga yang terjadi kemacetan itu kan hanya di Jawa sebelah Utara,” tuturnya. 
 
Bambang menuturkan, di luar negeri seperti China dan Jepang tidak pernah menerapkan kebijakan pelarangan truk logistik seperti di Indonesia. 

“Jadi, tidak ada namanya logistik dihambat di sana dengan adanya acara-acara libur keagamaan. Langkah ini perlu dipelajari Kemenhub bagaimana caranya, sehingga bisa diterapkan di Indonesia,” demikian Bambang Haryo Soekartono.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya