Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

Putusan MK soal Netralitas TNI-Polri Upaya Menjaga Wibawa Konstitusi

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang anggota TNI-Polri terlibat politik praktis di Pilkada dengan ancaman pidana merupakan wujud menjaga wibawa konstitusi.

Pengamat Politik dari Election and Democracy Studies (EDS), Yhannu Setyawan menyebut MK adalah penjaga konstitusi. Maka, ia berhak melindungi aturan tentang Pilkada sebagai pekerjaan konstitusional.

"Pemilu atau Pilkada itu merupakan satu ciri kewibawaan dari bekerjanya UUD. Oleh karena itu, siapa pun yang mengganggu kewibawaan konstitusi bisa dipidana, termasuk TNI-Polri," tegas Yhannu, Kamis, 21 November 2024.


Di sisi lain, Yhannu mengingatkan putusan MK bersifat final dan mengikat. Maka semua pihak, termasuk penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu wajib menjalankannya

"Putusan MK sudah tidak bisa lagi dibantah ataupun dibanding. Sebab pada hakikatnya, MK merupakan penyambung dari UUD untuk berjalannya pemerintahan dan warga negara," tegasnya.

Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 14 November 2024 lalu, MK mengatur norma baru terkait masuknya frasa anggota TNI-Polri dilarang terlibat politik praktis di pilkada.

Norma baru tersebut adalah aturan pidana berupa hukuman bagi pelanggar dengan kurungan paling lama 6 bulan maupun denda paling banyak Rp 6 juta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya