Berita

Gautam Adani/Reuters

Bisnis

Salah Satu Orang Terkaya di Asia Terjerat Kasus Suap Jumbo, Didakwa Pengadilan AS

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Miliarder India Gautam Adani didakwa atas tuduhan penyuapan di pengadilan federal AS pada Rabu  20 November 2024, waktu setempat.

Jaksa menuduh pria berusia 62 tahun itu dan eksekutif India lainnya menjanjikan lebih dari 250 juta Dolar AS (Rp3,9 triliun) kepada pejabat pemerintah India untuk mendapatkan kontrak energi surya.

"Sebagaimana yang dituduhkan, para terdakwa mengatur skema rumit untuk menyuap pejabat pemerintah India untuk mendapatkan kontrak senilai miliaran dolar," kata Breon Peace, jaksa AS untuk Distrik Timur New York,  dikutip dari Nikkei Asia, Kamis 21 November 2024.


Pengadilan juga mendakwa Adani dan yang lainnya dengan penipuan sekuritas dan kawat atas dugaan peran mereka dalam skema bernilai miliaran Dolar untuk merayu investasi dari AS dan tempat lain atas dasar pernyataan palsu.

Menurut dakwaan, Adani, keponakannya, Sagar Adani, dan enam terdakwa lainnya diduga menawarkan suap sebesar 265 juta Dolar AS kepada pejabat pemerintah India antara tahun 2020 dan 2024 demi mendapatkan kontrak pasokan energi surya dan menguntungkan perusahaan energi terbarukan India yang terkait dengan Gautam Adani.

Nama perusahaan tersebut tidak diungkapkan dalam dakwaan, namun proyek itu diperkirakan  menghasilkan lebih dari 2 miliar Dolar AS selama periode dua dekade dalam laba setelah pajak.

Dakwaan tersebut juga menuduh Gautam Adani, Sagar Adani, dan Vneet Jaain, melalui anak perusahaannya, mengumpulkan lebih dari 2 miliar Dolar AS dari kelompok pemberi pinjaman yang mencakup lembaga keuangan global dan investor yang berbasis di AS. Lebih dari 1 miliar Dolar AS penawaran obligasi dipasarkan dan dijual kepada investor di berbagai tempat termasuk Amerika.

Neama Rahmani, presiden West Coast Trial Lawyers dan mantan jaksa Departemen Kehakiman, mengatakan Gautam Adani bisa menghadapi hukuman puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah.

“India adalah negara ekstradisi dan memiliki perjanjian dengan Amerika Serikat untuk mengekstradisi jika pelanggaran tersebut dapat dihukum lebih dari satu tahun,” katanya. 

“Adani dekat dengan perdana menteri India dan dia pasti akan melawan ekstradisi dan dakwaan tersebut, dan dia memiliki sarana finansial untuk melakukannya," lanjut Rahmani.

Gautam Adani adalah pendiri sekaligus ketua konglomerat India Adani Group dan merupakan salah satu orang terkaya di Asia.

Pada awal tahun 2023, firma AS Hindenburg Research menuduh perusahaan tersebut melakukan manipulasi saham, yang menyebabkan nilai perusahaan anjlok. Adani Group menolak tuduhan tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya