Berita

James Marihot Panggabean/Ist

Nusantara

Ombudsman Bakal Selidiki Dugaan Kecurangan Seleksi Pegawai Tirtanadi

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dugaan kecurangan dan tidak adanya keterbukaan informasi kepada para peserta seleksi calon pegawai Perumda Tirtanadi mengundang perhatian dari Ombudsman RI Pewakilan Sumatera Utara. 

Sesuai fungsinya, Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah.

“Dan penerimaan calon pegawai Tirtanadi tersebut masuk dalam lingkup penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera, James Marihot Panggabean, Rabu, 20 November 2024.


James mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut dalam beberapa waktu belakangan ini mendapat informasi terkait dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi seputar seleksi penerimaan calon pegawai perusahaan milik Pemprov Sumut tersebut. Informasi ini beredar luas di masyarakat lewat sejumlah media massa yang aktif menyuarakan dugaan kecurangan tersebut.

“Secara kelembagaan, kami merasa perlu untuk turun tangan melakukan pengawasan agar kiranya pelayanan publik berkaitan dengan seleksi ini berjalan dengan baik, tanpa ada kecurangan yang pasti akan merugikan masyarakat. Ini masuk dalam ranah apakah seleksi itu masuk kategori maladministrasi atau bagaimana itu akan kita kaji,” ungkapnya.

Ombudsman Sumut menurut James sedang menyusun perencanaan untuk mendalami persoalan tersebut. Pada sisi lain, Ombudsman Sumut menurutnya akan terbuka jika ada peserta yang merasa menjadi korban kecurangan untuk membuat pengaduan serta bukti-bukti dugaan kecurangan yang terjadi.

“Kami akan mempelajari kasus ini dulu. Kalau ada pengaduan disertai bukti itu tentu akan mempermudah bagi kami melakukan penyelidikan. Yang pasti kami akan mengadvokasi para korban dan masyarakat umum untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dari pemerintah,” pungkasnya.

Selaku Lembaga yang mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI memilki kewenangan dalam mengkaji pelayanan dan investigasi terkait dengan layanan administrasi. Berdasarkan UU nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman diatur jika Ombudsman RI dapat mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya wajib dilaksanakan oleh terlapor.

Bahkan jika rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh terlapor, maka ombudsman dapat menyampaikan rekomendasi penjatuhan sanksi kepada pejabat dua tingkat diatas terlapor atau pejabat yang dapat menjatuhkan sanksi administratif.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya