Berita

James Marihot Panggabean/Ist

Nusantara

Ombudsman Bakal Selidiki Dugaan Kecurangan Seleksi Pegawai Tirtanadi

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dugaan kecurangan dan tidak adanya keterbukaan informasi kepada para peserta seleksi calon pegawai Perumda Tirtanadi mengundang perhatian dari Ombudsman RI Pewakilan Sumatera Utara. 

Sesuai fungsinya, Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah.

“Dan penerimaan calon pegawai Tirtanadi tersebut masuk dalam lingkup penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera, James Marihot Panggabean, Rabu, 20 November 2024.


James mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut dalam beberapa waktu belakangan ini mendapat informasi terkait dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi seputar seleksi penerimaan calon pegawai perusahaan milik Pemprov Sumut tersebut. Informasi ini beredar luas di masyarakat lewat sejumlah media massa yang aktif menyuarakan dugaan kecurangan tersebut.

“Secara kelembagaan, kami merasa perlu untuk turun tangan melakukan pengawasan agar kiranya pelayanan publik berkaitan dengan seleksi ini berjalan dengan baik, tanpa ada kecurangan yang pasti akan merugikan masyarakat. Ini masuk dalam ranah apakah seleksi itu masuk kategori maladministrasi atau bagaimana itu akan kita kaji,” ungkapnya.

Ombudsman Sumut menurut James sedang menyusun perencanaan untuk mendalami persoalan tersebut. Pada sisi lain, Ombudsman Sumut menurutnya akan terbuka jika ada peserta yang merasa menjadi korban kecurangan untuk membuat pengaduan serta bukti-bukti dugaan kecurangan yang terjadi.

“Kami akan mempelajari kasus ini dulu. Kalau ada pengaduan disertai bukti itu tentu akan mempermudah bagi kami melakukan penyelidikan. Yang pasti kami akan mengadvokasi para korban dan masyarakat umum untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dari pemerintah,” pungkasnya.

Selaku Lembaga yang mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI memilki kewenangan dalam mengkaji pelayanan dan investigasi terkait dengan layanan administrasi. Berdasarkan UU nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman diatur jika Ombudsman RI dapat mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya wajib dilaksanakan oleh terlapor.

Bahkan jika rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh terlapor, maka ombudsman dapat menyampaikan rekomendasi penjatuhan sanksi kepada pejabat dua tingkat diatas terlapor atau pejabat yang dapat menjatuhkan sanksi administratif.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya