Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menampilkan foto CM (30) dan R (29) pelaku pemukulan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang pada Minggu dinihari, 17 November 2024/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemukulan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua pelaku penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang pada hari Minggu dinihari, 17 November 2024, telah ditangkap Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

“Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang sesuai keterangan korban,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada wartawan pada Rabu, 20 November 2024.

Lanjut Rovan, dua pelaku berinisial CM (30) dan R (29) ditangkap di tempat berbeda. CM ditangkap di kawasan Jatiwarna, Jakarta Timur, sementara R di Pondok Melati, Kota Bekasi.


“Tim mengumpulkan semua informasi, bukti sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku dan dapat melakukan penangkapan,” kata Rovan.

Sebelumnya, aksi pemukulan dan pengeroyokan terhadap seorang pengemudi taksi online viral melalui akun Instagram @jakut.info.

“Penumpang mengatakan, peristiwa ini berawal saat kendaraan yang ditumpanginya dipepet oleh mobil pelaku dengan nomor polisi B 1715 DKX. Penumpang mengatakan, peristiwa ini berawal saat pengemudi taksi online yang ia tumpangi hendak mendahului kendaraan pelaku dengan nomor polisi B 1715 DKX lantaran berkendara pelan di jalur cepat,” dikutip dari keterangan di unggahan tersebut.

Dalam video, terlihat dua orang memukul sopir taksi online, saat kaca pengemudi dibuka. Kini dua orang tersebut harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya