Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menampilkan foto CM (30) dan R (29) pelaku pemukulan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang pada Minggu dinihari, 17 November 2024/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemukulan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua pelaku penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang pada hari Minggu dinihari, 17 November 2024, telah ditangkap Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

“Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang sesuai keterangan korban,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada wartawan pada Rabu, 20 November 2024.

Lanjut Rovan, dua pelaku berinisial CM (30) dan R (29) ditangkap di tempat berbeda. CM ditangkap di kawasan Jatiwarna, Jakarta Timur, sementara R di Pondok Melati, Kota Bekasi.


“Tim mengumpulkan semua informasi, bukti sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku dan dapat melakukan penangkapan,” kata Rovan.

Sebelumnya, aksi pemukulan dan pengeroyokan terhadap seorang pengemudi taksi online viral melalui akun Instagram @jakut.info.

“Penumpang mengatakan, peristiwa ini berawal saat kendaraan yang ditumpanginya dipepet oleh mobil pelaku dengan nomor polisi B 1715 DKX. Penumpang mengatakan, peristiwa ini berawal saat pengemudi taksi online yang ia tumpangi hendak mendahului kendaraan pelaku dengan nomor polisi B 1715 DKX lantaran berkendara pelan di jalur cepat,” dikutip dari keterangan di unggahan tersebut.

Dalam video, terlihat dua orang memukul sopir taksi online, saat kaca pengemudi dibuka. Kini dua orang tersebut harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya