Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menampilkan foto CM (30) dan R (29) pelaku pemukulan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang pada Minggu dinihari, 17 November 2024/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemukulan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua pelaku penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang pada hari Minggu dinihari, 17 November 2024, telah ditangkap Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

“Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang sesuai keterangan korban,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada wartawan pada Rabu, 20 November 2024.

Lanjut Rovan, dua pelaku berinisial CM (30) dan R (29) ditangkap di tempat berbeda. CM ditangkap di kawasan Jatiwarna, Jakarta Timur, sementara R di Pondok Melati, Kota Bekasi.


“Tim mengumpulkan semua informasi, bukti sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku dan dapat melakukan penangkapan,” kata Rovan.

Sebelumnya, aksi pemukulan dan pengeroyokan terhadap seorang pengemudi taksi online viral melalui akun Instagram @jakut.info.

“Penumpang mengatakan, peristiwa ini berawal saat kendaraan yang ditumpanginya dipepet oleh mobil pelaku dengan nomor polisi B 1715 DKX. Penumpang mengatakan, peristiwa ini berawal saat pengemudi taksi online yang ia tumpangi hendak mendahului kendaraan pelaku dengan nomor polisi B 1715 DKX lantaran berkendara pelan di jalur cepat,” dikutip dari keterangan di unggahan tersebut.

Dalam video, terlihat dua orang memukul sopir taksi online, saat kaca pengemudi dibuka. Kini dua orang tersebut harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya