Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Diingatkan Megawati, Aparatur Negara Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Netralitas aparatur negara terus disorot jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang hanya tinggal beberapa hari lagi. Terlebih, aparatur yang tidak netral pada pesta demokrasi bisa dipidana.

Melalui video singkat yang diputar di DPP PDIP, Rabu 20 November 2024, Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menyerukan kepada seluruh pejabat negara, kepala daerah, TNI, Polri, hingga aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk bersikap netral dan tidak berpihak demi menjaga demokrasi.

Megawati menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan landasan hukum tegas melalui Putusan MK 136/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa aparatur yang melanggar netralitas dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara 1-6 bulan dan/atau denda Rp600 ribu hingga Rp6 juta.


"Dengan landasan hukum tersebut kepada seluruh rakyat Indonesia tidak perlu ragu dan takut di dalam menghadapi berbagai intimidasi," kata Megawati.

Pesan Ketua Umum PDIP itu menjadi pengingat bahwa proses demokrasi harus dijaga dengan integritas dan keadilan.

"Siapapun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," tegasnya.

Pilkada Serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 dan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat daerah untuk lima tahun ke depan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya