Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Diingatkan Megawati, Aparatur Negara Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Netralitas aparatur negara terus disorot jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang hanya tinggal beberapa hari lagi. Terlebih, aparatur yang tidak netral pada pesta demokrasi bisa dipidana.

Melalui video singkat yang diputar di DPP PDIP, Rabu 20 November 2024, Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menyerukan kepada seluruh pejabat negara, kepala daerah, TNI, Polri, hingga aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk bersikap netral dan tidak berpihak demi menjaga demokrasi.

Megawati menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan landasan hukum tegas melalui Putusan MK 136/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa aparatur yang melanggar netralitas dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara 1-6 bulan dan/atau denda Rp600 ribu hingga Rp6 juta.


"Dengan landasan hukum tersebut kepada seluruh rakyat Indonesia tidak perlu ragu dan takut di dalam menghadapi berbagai intimidasi," kata Megawati.

Pesan Ketua Umum PDIP itu menjadi pengingat bahwa proses demokrasi harus dijaga dengan integritas dan keadilan.

"Siapapun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," tegasnya.

Pilkada Serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 dan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat daerah untuk lima tahun ke depan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya