Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menjadi pembina Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Bawaslu RI di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024/RMOL

Politik

Wapres Minta Bawaslu Tak Tebang Pilih Awasi Kontestan Pilkada 2024

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar dalam menjalankan tugas pengawasan tak pilah-pilih kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Saya juga berharap Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan," ujar Gibran saat menjadi pembina Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Bawaslu RI, di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024. 

Menurut mantan Walikota Solo ini, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Mengingat cakupan pelaksanaan kontestasi ini sangat luas. Yakni digelar di 505 kabupaten/kota dan 37 provinsi. 


"Bawaslu juga harus terus meningkatkan sinergi dengan KPU, DKPP, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan seluruh komponen masyarakat," tuturnya. 

Putra sulung Presiden ketujuh RI Joko Widodo itu memandang, dalam waktu dekat Bawaslu akan menghadapi beberapa tahapan krusial yang perlu diawasi. 

"Pastikan pelaksanaan (tahapan) masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus kawal proses pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan, sampai penetapan," tuturnya. 

Selain itu, Gibran juga mengingatkan soal tahapan akhir yang akan menjadi titik krusial dalam penentuan pemenang Pilkada. Di mana Bawaslu akan ikut berperan penting dalam memaparkan fakta penghitungan dan rekapitulasi suara pada Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Jika ada sengketa pemilu, tolong dikawal penuh. Pastikan semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya. 

Lebih lanjut, Gibran menyampaikan harapannya kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024 untuk mematuhi aturan main yang telah ada. 

"Terakhir, saya ingin mengajak Bapak-Ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini, untuk terus menjaga netralitas, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat," tutup Gibran. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya