Berita

Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini (kanan)/Ist

Bisnis

Kolaborasi Indonesia-Norwegia Genjot Kualitas Produk Perikanan

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 06:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng otoritas Norwegia guna meningkatkan kapasitas pengujian mutu dan keamanan pangan produk kelautan dan perikanan. 

Kerja sama tersebut sekaligus upaya menyejajarkan posisi dengan Norwegia dalam digitalisasi perdagangan produk perikanan. 

"Isu mutu dan keamanan pangan atau food safety saat ini menjadi bagian penting dari perdagangan global berbagai komoditas, termasuk perikanan," kata Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.


Ia mengungkapkan hubungan KKP dengan Norwegia kian mesra mengingat adanya mutual recognition arrangement (MRA) dengan Norwegian Food Safety Authority (NFSA) yang ditandatangani sejak 1 Oktober 2022. BPPMHKP merupakan otoritas kompeten Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SJMKHKP) Indonesia melalui notifikasi resmi World Trade Organization (WTO) nomor G/SPS/N/IDN/147. 

Pelaksanaan proses notifikasi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku secara nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KR.100/3/2016. 

"Pengakuan BPPMHKP sebagai otoritas kompeten secara resmi diterima termasuk dari Norwegia, Uni Eropa, RRT, Amerika Serikat, Korea Selatan, Rusia, Vietnam dan banyak negara lainnya," terangnya. 

Ishartini mengapresiasi NFSA yang telah memberikan kesempatan dan membiayai personel inspektur mutu BPPMHKP untuk berkunjung ke Norwegia guna melihat proses bisnis quality assurance salmon dari hulu-hilir pada September 2024 lalu. Selain itu, Kedutaan Besar Norwegia juga telah mengundang BPPMHKP pada 14 November 2024 dalam rangka seafood dinner yang juga dihadiri para pelaku usaha dan supplier hingga restoran olahan seafood. 

Dia menegaskan kerja sama dengan Norwergia tersebut merupakan upaya agar SJMKHP yang dilakukan BPPMHKP bisa selaras dengan arus global, khususnya dalam memberikan jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan dari hulu-hilir atau di sepanjang rantai pasok. 

"Tentunya keamanan pangan ini penting mengingat fish as food atau ikan juga salah satu pangan," jelas dia. 

Adapun tindak lanjut dari MRA KKP-NFSA di antaranya, normalisasi perdagangan komoditas perikanan kedua negara per 2 Oktober 2024. Kemudian rencana pelaksanaan workshop bersama di tahun 2024 terkait manajemen risiko perdagangan komoditas perikanan, join inspeksi, hingga registrasi Unit Pengolahan Ikan (UPI). 

"Beberapa yang belum terlaksana karena adanya reorganisasi, seperti workshop dan kerja sama capacity building pengujian mutu dan joint cooperation on post market surveillance on food safety dan ini terus kita upayakan," ungkapnya. 

Secara terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya quality assurance. Menurutnya, quality assurance berperan dalam mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan. 

Ia pun menginstruksikan agar jajarannya memfasilitasi para pelaku usaha perikanan baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya