Berita

Dok Foto: Kantor BATAN/Ist

Nusantara

Pemerintah Perlu Aktifkan BATAN Jika Ingin Bangun PLTN

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa Indonesia akan membangun 5 GW PLTN sampai dengan tahun 2040. 

Hal tersebut diungkapkan pada Conference of the Parties 29 (COP29) di Baku, Azerbaijan, Selasa, 12 November 2024 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Pengarah Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Rohadi Awaludin menyebut ada beberapa syarat yang perlu dilakukan Presiden Prabowo Subianto bila ingin membangun PLTN. 


Salah satunya mengaktifkan kembali Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang sebelumnya dilebur ke BRIN. 

Mantan Kepala Organisasi Riset Nuklir BRIN ini mengatakan PLTN merupakan teknologi yang kompleks dan khas. 

Menurut dia, perlu perhatian penuh terhadap aspek 3S yaitu safety (keselamatan), security (keamanan) dan safeguards (garda aman). Hal ini ditujukan untuk memastikan bahwa pengoperasian PLTN terpenuhi dari sisi keselamatan, keamanan dan tidak disalahgunakan untuk tujuan non-kesejahteraan.

"Oleh sebab itu, pemerintah perlu segera membangun pangkalan pengetahuan (knowledge base) kenukliran nasional yang kuat. Pengetahuan kenukliran yang komprehensif, baik pengetahuan eksplisit (explicit knowledge) maupun pengetahuan yang bersifat tacit (tacit knowledge),” kata Rohadi dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 19 November 2024.  

Pengetahuan yang tidak sebatas pengetahuan individu (individual knowledge) namun telah terangkai menjadi pengetahuan organisasi (organizational knowledge). Untuk itu, lembaga khusus kenukliran yang menjadi pilar pembangunan pangkalan pengetahuan tersebut perlu segera dibentuk," ujar Rohadi. 

Rohadi menambahkan lembaga ini perlu menjadi lembaga nuklir tersendiri agar lincah dan kuat sesuai tuntutan kebutuhan nasional. Lembaga ini perlu didukung oleh pengetahuan kenukliran secara mendalam berupa pengetahuan eksplisit maupun tacit. 

Explicit knowledge adalah pengetahuan yang dapat didokumentasikan dengan baik. Sedangkan tacit knowledge adalah pengetahuan yang sulit didokumentasikan, biasanya diperoleh melalui pengalaman. 

"Indonesia memiliki pengalaman mengoperasikan 3 reaktor nuklir selama puluhan tahun. Pengetahuan kenukliran yang telah diperoleh oleh putra putri Indonesia tersebut perlu ditata dan dikelola agar tidak berserakan dan akhirnya dapat hilang bersama dengan purna tugasnya SDM,” pungkas dia. 

Sebelumnya ada BATAN sebagai badan pelaksana ketenaganukliran yang mandiri. BATAN perlu dibentuk kembali dengan tugas yang lebih menantang guna menguatkan pangkalan pengetahuan kenukliran nasional. 

Hal ini sangat penting guna menyongsong semakin tingginya kebutuhan nasional terhadap teknologi nuklir khususnya PLTN," tegas Rohadi.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya