Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi/Parlementaria

Politik

Pentolan PKS Cecar Johanis Tanak soal Pencegahan Korupsi

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Johanis Tanak, mendapat kritik tajam dari Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 November 2024. 
  
Dalam salah satu sesi pendalaman, Habib Aboe mempertanyakan substansi makalah berjudul 'Strategi Pemberantasan Korupsi melalui Penegakan Hukum dan Peradilan yang Bersih Adil dan Berkepastian Hukum' yang dibuat Tanak. 
 
Politisi Fraksi PKS ini menyoroti tulisan Tanak dalam makalahnya. yang berbunyi “Bahwa meskipun upaya pencegahan dapat dilakukan dengan maksimum, namun tidak menutup kemungkinan tindak pidana korupsi masih tetap terjadi, untuk itu penegakan hukum perlu mendapatkan perhatian yang serius”.
 

 
"Apakah berarti saudara cukup apatis dengan pola pencegahan yang selama ini dilakukan KPK?" tegas Sekjen PKS tersebut.
 
Lebih lanjut, Habib Aboe menekankan pentingnya pencegahan sebelum penindakan. 

"Saya terus terang saja penindakan dengan pencegahan lebih senang pencegahan dulu, Pak. Jadi orang kalau udah mau korupsi ‘Abdullah hati-hati ini sudah dekat loh anda akan kena nih kalau kayak begini’. Nah itu bisa, tapi kalau ini enggak Pak, dicari, dipancing-pancing diarahkan didukung pada satu titik, nah kena itu OTT," jelasnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Tanak menilai OTT (operasi tangkap tangan) yang selama ini kerap dilakukan oleh KPK sebenarnya kurang tepat. 

Untuk itu, jika dirinya terpilih menjadi Ketua KPK, ia mengatakan akan meniadakan OTT.
 
"Menurut hemat saya OTT itu pun tidak tepat dan saya sudah sampaikan pada teman-teman, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi ya apakah ini tradisi bisa diterapkan ya saya juga enggak bisa juga saya menantang. Tetapi setidaknya saya jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT) karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHP," jelasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya