Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi/Parlementaria

Politik

Pentolan PKS Cecar Johanis Tanak soal Pencegahan Korupsi

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Johanis Tanak, mendapat kritik tajam dari Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 November 2024. 
  
Dalam salah satu sesi pendalaman, Habib Aboe mempertanyakan substansi makalah berjudul 'Strategi Pemberantasan Korupsi melalui Penegakan Hukum dan Peradilan yang Bersih Adil dan Berkepastian Hukum' yang dibuat Tanak. 
 
Politisi Fraksi PKS ini menyoroti tulisan Tanak dalam makalahnya. yang berbunyi “Bahwa meskipun upaya pencegahan dapat dilakukan dengan maksimum, namun tidak menutup kemungkinan tindak pidana korupsi masih tetap terjadi, untuk itu penegakan hukum perlu mendapatkan perhatian yang serius”.
 

 
"Apakah berarti saudara cukup apatis dengan pola pencegahan yang selama ini dilakukan KPK?" tegas Sekjen PKS tersebut.
 
Lebih lanjut, Habib Aboe menekankan pentingnya pencegahan sebelum penindakan. 

"Saya terus terang saja penindakan dengan pencegahan lebih senang pencegahan dulu, Pak. Jadi orang kalau udah mau korupsi ‘Abdullah hati-hati ini sudah dekat loh anda akan kena nih kalau kayak begini’. Nah itu bisa, tapi kalau ini enggak Pak, dicari, dipancing-pancing diarahkan didukung pada satu titik, nah kena itu OTT," jelasnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Tanak menilai OTT (operasi tangkap tangan) yang selama ini kerap dilakukan oleh KPK sebenarnya kurang tepat. 

Untuk itu, jika dirinya terpilih menjadi Ketua KPK, ia mengatakan akan meniadakan OTT.
 
"Menurut hemat saya OTT itu pun tidak tepat dan saya sudah sampaikan pada teman-teman, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi ya apakah ini tradisi bisa diterapkan ya saya juga enggak bisa juga saya menantang. Tetapi setidaknya saya jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT) karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHP," jelasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya