Berita

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan, Selasa, 19 November 2024/Ist

Politik

Kemenhan dan Kemenhut Siap Kolaborasi Jaga Hutan

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 23:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menerima kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Kedua Kementerian akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

"Pada intinya kami berbicara untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi, seperti yang selalu diinstruksikan oleh Pak Prabowo, agar ego sektoral antara kementerian dan lembaga itu harus tidak ada, sehingga apa yang dicita-citakan oleh beliau dapat kita eksekusi secara bersama-sama," kata Menhut Raja Antoni, usai pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan, Selasa, 19 November 2024.

"Karena kata kuncinya akhirnya adalah kolaborasi dan kerja sama, kalau kementerian hanya bekerja dengan apa yang dia kerjakan tanpa komunikasi ke kiri ke kanan nggak akan berjalan," sambung dia. 


Politikus PSI itu mengatakan salah satu bentuk kerja sama yakni dengan meminjampakaikan sejumlah lahan kepada TNI. Menurutnya, hutan akan tetap terjaga dan ditanami lebih banyak, namun juga dapat digunakan untuk latihan TNI. 

"Kami akan mengusahakan sejumlah lahan tertentu yang nanti bisa dipinjampakaikan kepada TNI terutama untuk latihan prajurit TNI. Jadi idenya adalah, hutannya tetap terjaga, bahkan sangat terjaga karena dibantu diamankan oleh TNI, bahkan akan menanam lebih lebat lagi, tapi lokasi tersebut akan dipergunakan, akan dipakai TNI untuk ke tempat latihan," jelasnya. 

Selain itu, Kemenhut juga akan bekerja sama dengan BPKP, Kejaksaan Agung, Panglima TNI  dengan berkoordinasi bersama Kementerian Pertahanan. Hal ini terkait dengan kepemilikan sawit di dalam kawasan hutan. 

"Dari Kementerian Pertahanan, pertama kami dengan BPKP dan Kejaksaan Agung, meminta bantuan dari Panglima TNI, tapi tentu karena ini adalah pekerjaan yang spesifik, kami harus sepengetahuan dan izin dari Pak Menhan untuk melakukan cek di lapangan tentang tutupan sawit, tentang kepemilikan sawit di dalam kawasan hutan," ujar Raja Juli. 

Dalam pertemuan itu, Menhut Raja Juli didampingi Wamenhut Sulaiman Umar. Menhut Raja juga sebelumnya sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Kemenhut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya