Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 19 November 2024/RMOL

Presisi

Polisi Kembali Rungkus 1 Buronan Judol Kemkomdigi

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang buronan kasus pembukaan blokir situs web judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil diringkus  jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa, 19 November 2024.

Lanjut Ade, M ditangkap di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu, 17 November 2024, pukul 03.00 WIB.


“Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” imbuh Ade Ary.

Tersangka A alias M sendiri merupakan otak atau operasional dalam kasus ini bersama dengan tersangka AK dan AJ.

Sebelumnya, penyidik telah menangkap 3 tersangka lainnya pada Sabtu, 16 November 2024. Mereka adalah B, BK, dan HF.

"Kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 November 2024.

Wira menuturkan, tiga tersangka ini merupakan masyarakat sipil artinya bukan pegawai Kementerian Komdigi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya