Berita

Donald Trump/Net

Bisnis

Trump akan Pangkas Keringanan Pajak EV, AS Terancam Tertinggal dari Negara Lain

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 13:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan ekonomi Amerika Serikat di bawah kepemimpinan baru Donald Trump dipastikan mengalami sejumlah perubahan.

Trump, yang terpilih kembali sebagai presiden AS, telah bertekad untuk membatalkan banyak kebijakan yang ditetapkan oleh pendahulunya. Keringanan pajak kendaraan listrik sebesar 7.500 Dolar AS berada di garis bidiknya.

Sebelumnya, pemerintahan Biden memperkenalkan keringanan pajak dengan tujuan membantu orang beralih dari mobil berbahan bakar bensin ke mobil bertenaga listrik. 

Dikutip dari Reuters, Selasa 19 November 2024, nilai keringanan pajak bergantung pada hal-hal seperti asal kendaraan dan asal komponen utamanya. Maksimum yang bisa didapatkan siapa pun saat ini adalah 7.500 Dolar AS.

Dengan tim baru di Gedung Putih dan pengurangan pajak kendaraan listrik, industri ini jelas menghadapi masa-masa yang tidak menentu. Ada risiko bahwa pertumbuhan seluruh sektor mungkin melambat atau bahkan terhenti sama sekali. 

Yang mengejutkan adalah sikap Tesla dan Elon Musk terhadap masalah ini. Keduanya tampaknya tidak peduli; bahkan, selama pembahasan pendapatan kuartal tiga, ia mengakui akan ada potensi penjualan yang lebih rendah jika keringanan pajak dipotong. Menurutnya, produsen lain bahkan akan lebih menderita. 

Itu adalah sudut pandang yang cukup menarik dari seseorang yang pernah memperjuangkan transisi kendaraan listrik dengan cara apa pun dan yang sekarang lebih tertarik pada karier politik daripada lingkungan yang bersih.

Musk memang menjadi salah satu pengantar kemenangan Trump, ia juga telah diberikan jabatan strategis di Gedung Putih.

Rencana kebijakan Trump telah menimbulkan kekhawatiran. 

Pemotongan keringanan pajak akan membuat harga mobil listrik melonjak, dan AS terancam tertinggal dari negara lain dalam hal transportasi dan energi bersih.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya