Berita

Donald Trump/Net

Bisnis

Trump akan Pangkas Keringanan Pajak EV, AS Terancam Tertinggal dari Negara Lain

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 13:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan ekonomi Amerika Serikat di bawah kepemimpinan baru Donald Trump dipastikan mengalami sejumlah perubahan.

Trump, yang terpilih kembali sebagai presiden AS, telah bertekad untuk membatalkan banyak kebijakan yang ditetapkan oleh pendahulunya. Keringanan pajak kendaraan listrik sebesar 7.500 Dolar AS berada di garis bidiknya.

Sebelumnya, pemerintahan Biden memperkenalkan keringanan pajak dengan tujuan membantu orang beralih dari mobil berbahan bakar bensin ke mobil bertenaga listrik. 


Dikutip dari Reuters, Selasa 19 November 2024, nilai keringanan pajak bergantung pada hal-hal seperti asal kendaraan dan asal komponen utamanya. Maksimum yang bisa didapatkan siapa pun saat ini adalah 7.500 Dolar AS.

Dengan tim baru di Gedung Putih dan pengurangan pajak kendaraan listrik, industri ini jelas menghadapi masa-masa yang tidak menentu. Ada risiko bahwa pertumbuhan seluruh sektor mungkin melambat atau bahkan terhenti sama sekali. 

Yang mengejutkan adalah sikap Tesla dan Elon Musk terhadap masalah ini. Keduanya tampaknya tidak peduli; bahkan, selama pembahasan pendapatan kuartal tiga, ia mengakui akan ada potensi penjualan yang lebih rendah jika keringanan pajak dipotong. Menurutnya, produsen lain bahkan akan lebih menderita. 

Itu adalah sudut pandang yang cukup menarik dari seseorang yang pernah memperjuangkan transisi kendaraan listrik dengan cara apa pun dan yang sekarang lebih tertarik pada karier politik daripada lingkungan yang bersih.

Musk memang menjadi salah satu pengantar kemenangan Trump, ia juga telah diberikan jabatan strategis di Gedung Putih.

Rencana kebijakan Trump telah menimbulkan kekhawatiran. 

Pemotongan keringanan pajak akan membuat harga mobil listrik melonjak, dan AS terancam tertinggal dari negara lain dalam hal transportasi dan energi bersih.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya