Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Masyarakat Pemantau Pilkada Ancam Polisikan KPU dan Bawaslu

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI) mengancam melaporkan jajaran pimpinan KPU RI, KPU Provinsi Kalimantan Timur, KPUD Kutai Kartanegara, Bawaslu RI, Bawaslu Kaltim, dan Bawaslu Kutai Kartanegara ke Mabes Polri.

Koordinator MPPI Arifin Nur Cahyono mengatakan, laporan tersebut akan dilayangkan jika somasi permintaan dan desakan membatalkan pencalonan Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024 tidak dilaksanakan dalam kurun waktu 2 Kali 24 jam terhitung mulai, Selasa, 19 November 2024.

"Mereka wajib proaktif dan segera bertindak melaksanakannya tanpa ada alasan apapun lagi," ujar Arifin dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.

Arifin menjelaskan, MPPI melayangkan Somasi Terbuka kepada KPU dan Bawaslu tentang pelanggaran hukum pada pencalonan Edi Damansyah di Pilkada Kutai Kartanegara.

Bunyi somasi ditujukan kepada seluruh jajaran  KPU dan Bawaslu, dengan meminta dan mendesak agar KPU dan Bawaslu membatalkan pencalonan Edi Damansyah yang sudah menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara dua periode.

Adapun dasar hukum dan perundangan undangan yang membatalkan pencalonan Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024 Bahwa sehubungan dengan telah adanya kepastian hukum mengenai cara penghitungan masa jabatan Kepala Daerah, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 129/PUU-XXII/2024, tanggal 14 November 2024.

Jika somasi tidak diindahkan, kata Arifin, mereka patut diduga telah melakukan 2 hal yakni pembangkangan terhadap hukum dan ?telah melakukan kolusi dengan pihak-pihak yang tidak memenuhi syarat ikut pilkada.

"Apabila sampai terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ketidakpatuhan terhadap keputusan MK ini, maka secara faktual telah terjadi kerugian negara yg sangat besar. Bukan hanya kerugian materiil tapi juga terutama kerugian immaterial, yaitu rusaknya demokrasi," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya