Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Masyarakat Pemantau Pilkada Ancam Polisikan KPU dan Bawaslu

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI) mengancam melaporkan jajaran pimpinan KPU RI, KPU Provinsi Kalimantan Timur, KPUD Kutai Kartanegara, Bawaslu RI, Bawaslu Kaltim, dan Bawaslu Kutai Kartanegara ke Mabes Polri.

Koordinator MPPI Arifin Nur Cahyono mengatakan, laporan tersebut akan dilayangkan jika somasi permintaan dan desakan membatalkan pencalonan Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024 tidak dilaksanakan dalam kurun waktu 2 Kali 24 jam terhitung mulai, Selasa, 19 November 2024.

"Mereka wajib proaktif dan segera bertindak melaksanakannya tanpa ada alasan apapun lagi," ujar Arifin dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.


Arifin menjelaskan, MPPI melayangkan Somasi Terbuka kepada KPU dan Bawaslu tentang pelanggaran hukum pada pencalonan Edi Damansyah di Pilkada Kutai Kartanegara.

Bunyi somasi ditujukan kepada seluruh jajaran  KPU dan Bawaslu, dengan meminta dan mendesak agar KPU dan Bawaslu membatalkan pencalonan Edi Damansyah yang sudah menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara dua periode.

Adapun dasar hukum dan perundangan undangan yang membatalkan pencalonan Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024 Bahwa sehubungan dengan telah adanya kepastian hukum mengenai cara penghitungan masa jabatan Kepala Daerah, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 129/PUU-XXII/2024, tanggal 14 November 2024.

Jika somasi tidak diindahkan, kata Arifin, mereka patut diduga telah melakukan 2 hal yakni pembangkangan terhadap hukum dan ?telah melakukan kolusi dengan pihak-pihak yang tidak memenuhi syarat ikut pilkada.

"Apabila sampai terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ketidakpatuhan terhadap keputusan MK ini, maka secara faktual telah terjadi kerugian negara yg sangat besar. Bukan hanya kerugian materiil tapi juga terutama kerugian immaterial, yaitu rusaknya demokrasi," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya