Berita

Pemerintah, DPR dan DPD setuju RUU DKJ dijadikan UU, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin malam, 18 November 2024/RMOL

Politik

Pemerintah, DPR dan DPD RI Setuju RUU DKJ Dijadikan UU

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dijadikan undang-undang.

Persetujuan itu dilaksanakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kementerian Dalam Negeri, dan DPD RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan.

Dalam rapat tersebut Baleg DPR RI, pemerintah dan juga DPD RI menyepakati revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di tingkat pertama untuk dibawa ke tingkat II dalam rapat paripurna.


Sebanyak 8 fraksi di DPR RI setuju RUU DKJ dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Pimpinan Baleg dalam pembahasan RUU DKJ Bob Hasan.

"Setuju," jawab seluruh fraksi.

Dalam revisi undang-undang tersebut menambah beberapa ketentuan pada Pasal 70 UU DKJ dengan sejumlah perubahan nomenklatur jabatan.

Dengan revisi ini, maka kelak gubernur hasil Pilkada Jakarta 2024 akan disebut sebagai Gubernur DKJ. Lalu, DPRD-nya menjadi DPRD DKJ.

Kemudian, para wakil rakyat di DPD dan DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) DKI akan disebut sebagai wakil dari dapil DKJ.

Perubahan nomenklatur itu konsekuensi dari peralihan status Jakarta ketika tak lagi menjadi ibu kota negara, setelah Presiden RI meneken keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota kelak.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya