Berita

Pemerintah, DPR dan DPD setuju RUU DKJ dijadikan UU, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin malam, 18 November 2024/RMOL

Politik

Pemerintah, DPR dan DPD RI Setuju RUU DKJ Dijadikan UU

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dijadikan undang-undang.

Persetujuan itu dilaksanakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kementerian Dalam Negeri, dan DPD RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan.

Dalam rapat tersebut Baleg DPR RI, pemerintah dan juga DPD RI menyepakati revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di tingkat pertama untuk dibawa ke tingkat II dalam rapat paripurna.

Sebanyak 8 fraksi di DPR RI setuju RUU DKJ dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Pimpinan Baleg dalam pembahasan RUU DKJ Bob Hasan.

"Setuju," jawab seluruh fraksi.

Dalam revisi undang-undang tersebut menambah beberapa ketentuan pada Pasal 70 UU DKJ dengan sejumlah perubahan nomenklatur jabatan.

Dengan revisi ini, maka kelak gubernur hasil Pilkada Jakarta 2024 akan disebut sebagai Gubernur DKJ. Lalu, DPRD-nya menjadi DPRD DKJ.

Kemudian, para wakil rakyat di DPD dan DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) DKI akan disebut sebagai wakil dari dapil DKJ.

Perubahan nomenklatur itu konsekuensi dari peralihan status Jakarta ketika tak lagi menjadi ibu kota negara, setelah Presiden RI meneken keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota kelak.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya