Berita

Pemerintah, DPR dan DPD setuju RUU DKJ dijadikan UU, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin malam, 18 November 2024/RMOL

Politik

Pemerintah, DPR dan DPD RI Setuju RUU DKJ Dijadikan UU

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dijadikan undang-undang.

Persetujuan itu dilaksanakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kementerian Dalam Negeri, dan DPD RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan.

Dalam rapat tersebut Baleg DPR RI, pemerintah dan juga DPD RI menyepakati revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di tingkat pertama untuk dibawa ke tingkat II dalam rapat paripurna.


Sebanyak 8 fraksi di DPR RI setuju RUU DKJ dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Pimpinan Baleg dalam pembahasan RUU DKJ Bob Hasan.

"Setuju," jawab seluruh fraksi.

Dalam revisi undang-undang tersebut menambah beberapa ketentuan pada Pasal 70 UU DKJ dengan sejumlah perubahan nomenklatur jabatan.

Dengan revisi ini, maka kelak gubernur hasil Pilkada Jakarta 2024 akan disebut sebagai Gubernur DKJ. Lalu, DPRD-nya menjadi DPRD DKJ.

Kemudian, para wakil rakyat di DPD dan DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) DKI akan disebut sebagai wakil dari dapil DKJ.

Perubahan nomenklatur itu konsekuensi dari peralihan status Jakarta ketika tak lagi menjadi ibu kota negara, setelah Presiden RI meneken keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota kelak.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya