Berita

Pemerintah, DPR dan DPD setuju RUU DKJ dijadikan UU, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin malam, 18 November 2024/RMOL

Politik

Pemerintah, DPR dan DPD RI Setuju RUU DKJ Dijadikan UU

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dijadikan undang-undang.

Persetujuan itu dilaksanakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kementerian Dalam Negeri, dan DPD RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan.

Dalam rapat tersebut Baleg DPR RI, pemerintah dan juga DPD RI menyepakati revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di tingkat pertama untuk dibawa ke tingkat II dalam rapat paripurna.

Sebanyak 8 fraksi di DPR RI setuju RUU DKJ dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Pimpinan Baleg dalam pembahasan RUU DKJ Bob Hasan.

"Setuju," jawab seluruh fraksi.

Dalam revisi undang-undang tersebut menambah beberapa ketentuan pada Pasal 70 UU DKJ dengan sejumlah perubahan nomenklatur jabatan.

Dengan revisi ini, maka kelak gubernur hasil Pilkada Jakarta 2024 akan disebut sebagai Gubernur DKJ. Lalu, DPRD-nya menjadi DPRD DKJ.

Kemudian, para wakil rakyat di DPD dan DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) DKI akan disebut sebagai wakil dari dapil DKJ.

Perubahan nomenklatur itu konsekuensi dari peralihan status Jakarta ketika tak lagi menjadi ibu kota negara, setelah Presiden RI meneken keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota kelak.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya