Berita

Rapat Badan Legislasi DPR RI membahas RUU Prolegnas Prioritas 2024-2029/RMOL

Politik

8 RUU Diusulkan Pemerintah Masuk Prolegnas, Apa Saja?

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum mengusulkan kepada DPR RI memasukkan 8 Rancangan Undang-undang (RUU) saja dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2024-2029.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas tentang RUU yang akan dimasukan dalam Prolegnas 2024-2029.

“Pada kesempatan ini, saya ingin sampaikan bahwa Pemerintah tidak terlalu banyak mengusulkan untuk masuk dalam Prolegnas untuk prioritas tahun 2025, hanya ada kurang lebih sekitar 8 RUU saja,” kata Supratman di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 18 November 2024.


Supratman memaparkan, ada 4 RUU yang bersifat carry over, yakni salah satunya adalah Hukum Acara Perdata, kemudian Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, serta RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Ia menambahkan ihwal RUU Pengelolaan Ruang Udara ini, diharapkan bisa masuk dalam RUU Prolegnas lantaran belum ada aturan tersebut selama ini. 

“Kalau RUU Pengelolaan Ruang Udara ini tinggal pengambilan keputusan di pembicaraan tingkat dua. Mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu yang bisa mengisi kekosongan hukum kita. Karena memang tata ruang udara sama sekali belum pernah ada aturannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada kurang lebih sekitar 40 RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. 

“Saya berharap mudah-mudahan nanti delapan RUU yang masuk dalam prioritas 2025, bisa diterima baik oleh teman-teman di Baleg maupun di DPD,” tutupnya.

Adapun 8 RUU yang diusulkan Kementerian Hukum untuk masuk RUU Prolegnas Prioritas 2024-2029 adalah:

RUU Hukum Acara Perdata
RUU Narkotika dan Psikotropika
RUU Desain Industri
RUU Hukum Perdata Internasional
RUU Pengelolaan Ruang Udara
RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber 
RUU Ketenaganukliran.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya