Berita

Rapat Badan Legislasi DPR RI membahas RUU Prolegnas Prioritas 2024-2029/RMOL

Politik

8 RUU Diusulkan Pemerintah Masuk Prolegnas, Apa Saja?

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum mengusulkan kepada DPR RI memasukkan 8 Rancangan Undang-undang (RUU) saja dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2024-2029.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas tentang RUU yang akan dimasukan dalam Prolegnas 2024-2029.

“Pada kesempatan ini, saya ingin sampaikan bahwa Pemerintah tidak terlalu banyak mengusulkan untuk masuk dalam Prolegnas untuk prioritas tahun 2025, hanya ada kurang lebih sekitar 8 RUU saja,” kata Supratman di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 18 November 2024.


Supratman memaparkan, ada 4 RUU yang bersifat carry over, yakni salah satunya adalah Hukum Acara Perdata, kemudian Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, serta RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Ia menambahkan ihwal RUU Pengelolaan Ruang Udara ini, diharapkan bisa masuk dalam RUU Prolegnas lantaran belum ada aturan tersebut selama ini. 

“Kalau RUU Pengelolaan Ruang Udara ini tinggal pengambilan keputusan di pembicaraan tingkat dua. Mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu yang bisa mengisi kekosongan hukum kita. Karena memang tata ruang udara sama sekali belum pernah ada aturannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada kurang lebih sekitar 40 RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. 

“Saya berharap mudah-mudahan nanti delapan RUU yang masuk dalam prioritas 2025, bisa diterima baik oleh teman-teman di Baleg maupun di DPD,” tutupnya.

Adapun 8 RUU yang diusulkan Kementerian Hukum untuk masuk RUU Prolegnas Prioritas 2024-2029 adalah:

RUU Hukum Acara Perdata
RUU Narkotika dan Psikotropika
RUU Desain Industri
RUU Hukum Perdata Internasional
RUU Pengelolaan Ruang Udara
RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber 
RUU Ketenaganukliran.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya