Berita

Ketua DPP Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah, Ari Aprian Harahap/Ist

Politik

Pemuda Muhammadiyah: Suswono Blunder dan Harus Diadili

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 19:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Blunder calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono soal narasi janda kaya menikahi pemuda menganggur saat menyosialisasikan program kesejahteraan sosial patut diproses hukum.

Menurut Ketua DPP Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah, Ari Aprian Harahap, narasi tersebut diduga mengandung penistaan agama karena mengisahkan Nabi Muhammad menikah dengan Siti Khadijah.

“Kami sebagai Pemuda Muhammadiyah tidak terima sama sekali hal ini dilakukan oleh Suswono. Kami tidak terima Nabi besar kami diolok-olok sebagai pemuda pengangguran," kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 November 2024.


Apa yang disampaikan Suswono tidak sesuai dengan kenyataan. Ari mengatakan, Nabi Muhammad saat masih muda merupakan wirausahawan sukses, bukan pengangguran sebagaimana digambarkan.

Oleh karenanya, Ari yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum DPD IMM Jakarta ini mendesak kepolisian menyelidiki kasus Suswono hingga tuntas.

"Jelas ini telah menyakiti muslim se-Indonesia. Bagaimana bisa beliau mengolok-olok Nabi besar kami dan belum mendapatkan hukuman apa-apa?" tegasnya.

"Ini adalah negara hukum, perbuatan seperti itu seharusnya mendapatkan hukuman yang pantas. Karena kami semua sama di mata hukum," tutupnya.

Sementara itu, Suswono telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik buntut polemik yang disampaikan saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024 lalu.

"Saya menyadari pernyataan saya telah menimbulkan polemik. Atas hal itu, saya meminta maaf, sekaligus mencabut pernyataan tersebut," kata Suswono.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya