Berita

Ketua DPP Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah, Ari Aprian Harahap/Ist

Politik

Pemuda Muhammadiyah: Suswono Blunder dan Harus Diadili

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 19:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Blunder calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono soal narasi janda kaya menikahi pemuda menganggur saat menyosialisasikan program kesejahteraan sosial patut diproses hukum.

Menurut Ketua DPP Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah, Ari Aprian Harahap, narasi tersebut diduga mengandung penistaan agama karena mengisahkan Nabi Muhammad menikah dengan Siti Khadijah.

“Kami sebagai Pemuda Muhammadiyah tidak terima sama sekali hal ini dilakukan oleh Suswono. Kami tidak terima Nabi besar kami diolok-olok sebagai pemuda pengangguran," kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 November 2024.


Apa yang disampaikan Suswono tidak sesuai dengan kenyataan. Ari mengatakan, Nabi Muhammad saat masih muda merupakan wirausahawan sukses, bukan pengangguran sebagaimana digambarkan.

Oleh karenanya, Ari yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum DPD IMM Jakarta ini mendesak kepolisian menyelidiki kasus Suswono hingga tuntas.

"Jelas ini telah menyakiti muslim se-Indonesia. Bagaimana bisa beliau mengolok-olok Nabi besar kami dan belum mendapatkan hukuman apa-apa?" tegasnya.

"Ini adalah negara hukum, perbuatan seperti itu seharusnya mendapatkan hukuman yang pantas. Karena kami semua sama di mata hukum," tutupnya.

Sementara itu, Suswono telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik buntut polemik yang disampaikan saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024 lalu.

"Saya menyadari pernyataan saya telah menimbulkan polemik. Atas hal itu, saya meminta maaf, sekaligus mencabut pernyataan tersebut," kata Suswono.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya