Berita

Ketua DPP Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah, Ari Aprian Harahap/Ist

Politik

Pemuda Muhammadiyah: Suswono Blunder dan Harus Diadili

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 19:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Blunder calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono soal narasi janda kaya menikahi pemuda menganggur saat menyosialisasikan program kesejahteraan sosial patut diproses hukum.

Menurut Ketua DPP Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah, Ari Aprian Harahap, narasi tersebut diduga mengandung penistaan agama karena mengisahkan Nabi Muhammad menikah dengan Siti Khadijah.

“Kami sebagai Pemuda Muhammadiyah tidak terima sama sekali hal ini dilakukan oleh Suswono. Kami tidak terima Nabi besar kami diolok-olok sebagai pemuda pengangguran," kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 November 2024.


Apa yang disampaikan Suswono tidak sesuai dengan kenyataan. Ari mengatakan, Nabi Muhammad saat masih muda merupakan wirausahawan sukses, bukan pengangguran sebagaimana digambarkan.

Oleh karenanya, Ari yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum DPD IMM Jakarta ini mendesak kepolisian menyelidiki kasus Suswono hingga tuntas.

"Jelas ini telah menyakiti muslim se-Indonesia. Bagaimana bisa beliau mengolok-olok Nabi besar kami dan belum mendapatkan hukuman apa-apa?" tegasnya.

"Ini adalah negara hukum, perbuatan seperti itu seharusnya mendapatkan hukuman yang pantas. Karena kami semua sama di mata hukum," tutupnya.

Sementara itu, Suswono telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik buntut polemik yang disampaikan saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024 lalu.

"Saya menyadari pernyataan saya telah menimbulkan polemik. Atas hal itu, saya meminta maaf, sekaligus mencabut pernyataan tersebut," kata Suswono.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya