Berita

Daun Kratom/Net

Bisnis

Kratom Indonesia Kian Dilirik Pasar Global, Bernilai Miliaran Rupiah

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tanaman herbal yang tumbuh subur di Asia Tenggara, Kratom, diam-diam menjadi komoditas ekspor menjanjikan yang tengah digencarkan pemerintah Indonesia.

Popularitas tanaman herbal yang terus meningkat, khususnya di Amerika Serikat (AS) ini telah menjadikannya pasar ekspor bernilai besar bagi Tanah Air, terutama bagi DKI Jakarta.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, AS tercatat menjadi pengimpor terbesar kratom Indonesia dengan volume 4.694 ton dan nilai ekspor mencapai 9,15 juta Dolar AS (Rp145 miliar)


Selain AS, negara tujuan ekspor lainnya yaitu India, Jepang, Jerman, dan Republik Ceko, meski dalam jumlah yang lebih kecil, namun komoditas kratom di negara tersebut tetap menjadi pasar yang prospektif bagi Indonesia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan bahwa DKI Jakarta menjadi kontributor utama ekspor kratom, dengan nilai 4,45 juta Dolar AS (Rp70 miliar) atau 60,75 persen dari total ekspor nasional. 

Posisi kedua dan ketiga ditempati oleh Kalimantan Barat dan Jawa Timur yang turut memberikan kontribusi besar bagi komoditas tersebut. Di pasar global, kratom dalam bentuk ekstrak dapat mencapai harga hingga 6.000 Dolar AS (Rp95 juta) per kilogram.

Tanaman ini dikenal akan manfaatnya dalam pengobatan tradisional, seperti pereda nyeri, pengurang kecemasan, dan bantuan detoksifikasi untuk pengguna opioid, kratom sempat memicu kontroversi di dalam negeri dan disebut sebagai “narkoba baru”. 

Namun, di pasar internasional, terutama AS, kratom telah tumbuh menjadi industri bernilai miliaran dolar. Produk berbasis kratom ini dapat ditemukan di banyak tempat, mulai dari penjualan online hingga toko serba ada dan bar, yang membentuk industri bernilai sekitar 1 miliar Dolar AS (Rp15 triliun). 

Meski demikian, di negara Paman Sam itu status legalitas tanaman ini masih belum sepenuhnya diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA), meski permintaan tetap tinggi. 

Negara lain seperti Jepang dan Jerman mengizinkan penggunaan kratom secara terbatas, sedangkan India menjadi pasar potensial dengan kebijakan yang lebih longgar.

Di tingkat nasional, peran sentral DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur dalam mendukung ekspor kratom menunjukkan pentingnya penguatan hilirisasi di wilayah penghasil untuk meningkatkan daya saing. 

Pengembangan produk turunan seperti minuman energi dan bahan baku farmasi menjadi salah satu strategi untuk memaksimalkan nilai tambah.

Dalam menghadapi pasar internasional yang dinamis, peningkatan standar kualitas, sertifikasi keamanan, serta pemahaman terhadap regulasi di negara tujuan menjadi kunci penting agar kratom Indonesia semakin diterima di pasar internasional.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya