Berita

Rapat kerja Baleg bersama Kemendagri dan Kementerian Hukum membahas RUU DKJ/RMOL

Politik

Supratman Belum Bisa Pastikan Keppres Pemindahan IKN Segera Diteken Presiden

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibukota Negara baru akan muncul ketika infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah siap. Sehingga, sulit untuk memastikan Keppres pemindahan IKN akan diteken Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Sebab, proses pembangunan infrastruktur terkait 3 lembaga tersebut masih berlangsung pada saat ini.

“Ya tergantung presiden dan kesiapan infrastruktur yang terkait dengan kesiapan infrastruktur yang ada di ibukota Nusantara,” ucap Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, usai rapat bersama Baleg DPR RI dan Mendagri Tito Karnavian membahas RUU DKJ, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.


Supratman mengatakan, ketika infrastruktur di IKN sudah lengkap dan menjadi kota baru maka akan dilakukan pemindahan ibukota.

“Karena kan sudah ditegaskan, bahwa nanti legislatif, yudikatif, sudah harus ada di sana, sehingga nanti betul-betul layak menjadi sebuah kota yang seluruh kekuasaan baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif bisa kerja di sana,” tuturnya.

Alhasil, pihaknya belum dapat memastikan kapan Presiden Prabowo bakal meneken Keppres pemindahan IKN itu. 

“Tergantung kesiapan infrastrukturnya. Ya kalau itu kan sudah klir, pernyataan presiden bahwa keppres itu akan ditandatangani setelah seluruh infrastruktur minimal (selesai), infrastruktur minimal dari tiga cabang kekuasaan itu sudah terbangun,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya