Berita

Rapat kerja Baleg bersama Kemendagri dan Kementerian Hukum membahas RUU DKJ/RMOL

Politik

Supratman Belum Bisa Pastikan Keppres Pemindahan IKN Segera Diteken Presiden

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibukota Negara baru akan muncul ketika infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah siap. Sehingga, sulit untuk memastikan Keppres pemindahan IKN akan diteken Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Sebab, proses pembangunan infrastruktur terkait 3 lembaga tersebut masih berlangsung pada saat ini.

“Ya tergantung presiden dan kesiapan infrastruktur yang terkait dengan kesiapan infrastruktur yang ada di ibukota Nusantara,” ucap Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, usai rapat bersama Baleg DPR RI dan Mendagri Tito Karnavian membahas RUU DKJ, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.


Supratman mengatakan, ketika infrastruktur di IKN sudah lengkap dan menjadi kota baru maka akan dilakukan pemindahan ibukota.

“Karena kan sudah ditegaskan, bahwa nanti legislatif, yudikatif, sudah harus ada di sana, sehingga nanti betul-betul layak menjadi sebuah kota yang seluruh kekuasaan baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif bisa kerja di sana,” tuturnya.

Alhasil, pihaknya belum dapat memastikan kapan Presiden Prabowo bakal meneken Keppres pemindahan IKN itu. 

“Tergantung kesiapan infrastrukturnya. Ya kalau itu kan sudah klir, pernyataan presiden bahwa keppres itu akan ditandatangani setelah seluruh infrastruktur minimal (selesai), infrastruktur minimal dari tiga cabang kekuasaan itu sudah terbangun,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya